Mamuju (Antara Sulbar) - Badan Pengawas Pemilu (Bawalu) Provinsi Sulawesi Barat diminta menindak tegas aparat sipil negara yang berpolitik dan tidak netral di Pilkada pada 15 Februari 2017.
"Saya tegaskan kepada Bawaslu Sulbar untuk tidak segan menindak ASN yang berpolitik dan tidak netral di Pilkada," kata pejabat Gubernur Sulbar, Carlo Brix Tewu di Mamuju, Senin.
Ia menyampaikan, pihaknya sudah menginstruksikan kepada ASN di Sulbar dari tingkat Provinsi sampai ke tingkat desa untuk bersikap netral di Pilkada.
"ASN bisa menyalurkan hak politiknya di Pilkada namun jangan mengintimidasi, memaksa dengan menyalahgunakan jabatan yang dimiliki dan jika ada ASN melanggar harus ditindak sesuai aturan," katanya.
Ia berharap sanksi tegas diberikan kepada ASN agar ada efek jera dan untuk kemajuan demokrasi di daerah ini.
Ia mengatakan, tugasnya menjabat pemerintahan di Sulbar, salah satunya adalah menyukseskan Pilkada Sulbar agar berlangsung lancar dan sukses dan terpilih pemimpin yang bisa membawa pembangunan daerah kearah yang lebih baik sehingga untuk mewujudkannya maka aturan mesti ditegakkan.
Berita Terkait
Kapolda Sulbar dan DPRD Lampung sepakati penegakan hukum sengketa tanah
Kamis, 25 April 2024 20:03 Wib
Pemprov Sulbar kembali gelar gerakan pangan murah
Kamis, 25 April 2024 19:07 Wib
Ditlantas dan Tim RTMC tingkatkan keselamatan berlalu lintas di Sulawesi Barat
Kamis, 25 April 2024 16:10 Wib
BPSIP Sulbar sertifikasi 4.280 pohon benih kopi
Kamis, 25 April 2024 9:32 Wib
Dishut Sulbar bina petani kembangkan usaha jamur tiram
Kamis, 25 April 2024 0:39 Wib
Kemenkumham Sulbar ingatkan pentingnya penghapusan jaminan fidusia
Rabu, 24 April 2024 22:13 Wib
SMK Mamuju terima mobil listrik bantuan Presiden Jokowi
Rabu, 24 April 2024 21:33 Wib
Pj Gubernur Sulbar: Presiden Jokowi dukung pembangunan infrastruktur
Rabu, 24 April 2024 19:54 Wib