Makassar (Antara Sulsel) - Kepala Kantor Wilayah Direktor Jenderal Perbendaharaan Sulawesi Selatan (DJP Sulsel) Alfiker Siringoringo mengatakan pagu belanja bantuan sosial di Sulsel mencapai Rp54,4 miliar pada 2017.
"Dari empat jenis belanja dengan total dana Rp17,6 triliun pagu anggaran 2017 di Sulsel, untuk bantuan sosial tercatat Rp54,4 miliar lebih," kata Alfiker di Makassar, Selasa.
Selain belanja bantuan sosial, juga tercatat pagu belanja pegawai sebanyak Rp7 triliun, belanja barang Rp6,1 triliun dan belanja modal Rp4,4 triliun lebih.
Jika dibandingkan dengan total pagu 2016 sebesar Rp19,3 triliun, terjadi penurunan pagu anggaran sepanjang 2017. Realisasi penggunaan dana pada 2016 menyamai jumlah dana pagu 2017 yakni sekitar Rp17 triliun lebih.
Namun pada dua periode sebelumnya yakni 2015 dan 2014, total pagunya masing-masing Rp22,4 triliun dan Rp16,5 triliun.
Khusus penggunaan dana bantuan sosial, Alfiker berharap penyaluran dan pemanfaatannya perlu mendapat pengawasan semua pihak, sehingga tepat sasaran.
Peran semua pihak dinilai sangat penting, agar uang masyarakat yang terhimpun melalui pajak, kemudian menjadi APBN kembali disalurkan ke masyarakat sesuai peruntukannya.
"Karena itulah, dana bantuan sosial itu harus dikawal, sehingga bantuan yang disalurkan pemerintah itu tidak sia-sia dan dapat tepat sasaran," ujarnya.
Berita Terkait
Atlet pancalomba Sulsel kembali sumbang perak di Thailand
Selasa, 23 April 2024 12:48 Wib
Pemprov Sulsel fokus pada isu stunting di Musrembang RPJPD
Selasa, 23 April 2024 10:02 Wib
Kacab Disdik VI Sulsel bersama 20 satdik SMA tanam pohon serentakdi Selayar
Selasa, 23 April 2024 9:21 Wib
PLN tanam 1.000 pohon produktif di Wajo Sulsel
Selasa, 23 April 2024 6:35 Wib
Sejumlah daerah di Sulsel tanam pohon memperingati Hari Bumi 2024
Selasa, 23 April 2024 6:35 Wib
Pj Gubernur Sulsel mencanangkan Gerakan Peduli Stunting di Wajo
Senin, 22 April 2024 22:57 Wib
Legislator Sulsel meminta Disdik terapkan sistem zonasi guru PPPK
Senin, 22 April 2024 20:34 Wib
Kemenkumham Sulsel lakukan uji penguasaan kebangsaan dua calon WNI asal Jepang
Senin, 22 April 2024 20:34 Wib