Makassar (Antara Sulsel) - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU RI) mendorong para peternak mandiri agar mengikuti jalur kemitraan dengan para pengusaha penyedia bibit dan pakan untuk memotong mata rantai kerugian.
"Salah satu upaya yang kita tempuh agar peternak tidak banyak yang mengalami kerugian besar adalah dengan mendorongnya untuk masuk ke jalur kemitraan. Kemitraan yang kita awasi langsung," jelas Ketua KPPU RI Syarkawi Rauf di Makassar, Kamis.
Dia mengatakan, peninjauannya ke sejumlah peternak unggas di Kabupaten Maros untuk melihat langsung perbandingan harga di pasaran dengan kandang tidak menemukan adanya disparitas harga yang cukup tinggi seperti dibeberapa daerah di Indonesia.
Pada peninjauannya di Kabupaten Maros, peternak yang didatanginya itu sudah menerapkan pola kemitraan antara integrator atau inti dengan plasma dalam hal ini peternak.
Para peternak umumnya mengaku jika dirinya tidak terlalu merasakan dampak dari menurunnya ayam di pasaran karena sudah ada kontrak kerja sama yang ditandatanganinya di awal.
"Seperti peternak yang ada di Maros ini, mereka sudah menandatangani kesepakatan harga bibit dan pakannya. Walaupun setelah beberapa bulan kemudian terjadi penurunan harga, tetap tidak berpengaruh karena sudah ada kesepakatan yang menjadi pegangannya," katanya.
Sementara itu, Legislator Komisi VI DPR Eka Sastra mengatakan, peternak mandiri yang membeli sendiri bibit dan pakannya itu cenderung lebih potensial mendapatkan kerugian jika terjadi fluktuasi harga di pasaran.
Ia mencontohkan, harga ayam yang dijual peternak dari kandangnya senilai Rp12 ribu per kilogramnya, sedangkan saat membeli bibit dan pakannya itu Rp18 ribu, maka secara tidak langsung akan mengalami kerugian.
"Harga di pasaran itu fluktuatif. Contoh saat sekarang ini, harga ayam per kilogramnya itu Rp12 ribu di tingkat kandang. Sedangkan jika membeli sendiri bibit dan pakannya dengan harga Rp18 ribu, maka pasti akan mengalami kerugian karena prosesnya masih membutuhkan waktu," katanya.
Menurut dia, fluktuasi harga di pasaran itu banyak dipengaruhi oleh beberapa faktor, baik musim, ketersediaan maupun dugaan adanya permainan atau persekongkolah oleh para bandar.
Eka menjelaskan, kerugian peternak yang oleh siklus bisnis merupakan hal wajar dalam menjalankan usaha, namun jika kerugian karena adanya upaya sistematik itu yang harus diputus mata rantainya.
"Sekarang begini, para peternak ada yang tahu dan lebih banyak yang tidak tahu kalau fluktuasi harga banyak dipengaruhi oleh permainan harga. Kalau mereka rugi karena siklus bisnis itu adalah hal biasa, tapi kalau ada upaya sistematik, itu merupakan hal luar biasa dan kejahatan," jelasnya.
Berita Terkait
Mukhtar Thahir terpilih sebagai Ketua IKA PMII Sulsel
Rabu, 2 Maret 2022 18:12 Wib
Disdik : Guru 3T tingkatkan kualitas pendidikan di Kepulauan Pangkep
Kamis, 15 Juli 2021 7:46 Wib
Dekan Fakultas Teknik UMI Makassar raih gelar Doktor
Selasa, 28 Mei 2019 8:01 Wib
KPPU minta stok pangan jelang Ramadhan diawasi
Senin, 12 Maret 2018 9:36 Wib
Stabilitas Harga Sembako Jelang Ramadhan
Jumat, 9 Maret 2018 20:21 Wib
KPPU Sikapi Kelangkaan Elpiji di Sulsel
Minggu, 26 November 2017 23:22 Wib
KPPU Dorong Pembangunan Pasar Induk Beras Indonesia
Minggu, 26 November 2017 19:27 Wib
KPPU SIDAK HARGA AYAM POTONG
Kamis, 9 Februari 2017 20:58 Wib