Makassar (Antara Sulsel) - Pemenuhan hak-hak pemilih pada Pilkada Serentak di 101 daerah di Indonesia termasuk di wilayah Terdepan, Terpencil dan Tertinggal (3T) salah satunya di pulau-pulau Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan, dipenuhi Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) setempat.
"Ada 17 Tempat Pemungutan Suara atau TPS kami siapkan pada beberapa pulau di wilayah Kabupaten Takalar sudah dipenuhi untuk mengakomodir hak pilih warga pulau," kata Ketua KPUD Takalar Jusalim Sammak, Jumat.
Menurut dia, sejak dua hari sebelum pelaksanaan Pilkada Takalar 15 Februari 2017, tim sudah mengirimkan logistik ke pulau-pulau yang berada di garis depan, terluar yang berbatasan dengan wilayah kabupaten dan provinsi lain.
Selain itu jumlah penduduk yang memilih di wilayah pulau-pulau tersebut, sebanyak 5.000 orang dari jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) sebanyak 205.418 orang pemilih di Kabupaten Takalar.
Pemenuhan hak pemilih di wilayah kepulauan, kata dia, sudah sesuai dengan Peraturan KPU nomor 15 tahun 2016 tentang Pemungutan dan Penghitungan suara dan PKPU nomor 3 tahun 2016 terkait tahapan Pilkada sudah dijalankan penyelanggara.
Salah satu Pulau yakni Pulau Tanakeke dengan jumlah pemilih terbanyak dibandingkan pulau lainnya, sebelum pelaksaan Pilkada distribusi logistik dan perangkat lainnya sudah dilaksanakan.
Kendati dalam beberapa hari terakhir cuaca buruk dan ombak cukup tinggi, tim tetap berusaha mengirimkan logistik guna pemenuhan hak warga di pulau-pulau tersebut menggunakan perahu dan speedboat.
"Waktu pengiman bisa sampai satu sampai tiga jam, tergantung cuaca. Tetapi meski demikian tetap kita distribusikan ke sana untuk memenuhi hak pilih mereka," ujar eks jurnalis itu.
Penyelenggara Pilkada, kata dia, sebelumnya melakukan sosialisasi serta pemasangan alat peraga di pulau-pulau salah satunya Pulau Tanakeke, Kecamatan Mappakasunggu, mengingat ada lima desa dengan jumlah pemilih relatif banyak dibandikan pulau lainnya.
Diketahui Pulau-pulau ada Kabupaten Takalar diantaranya, Tanakeke, Sanrobengi, Labbotallua, Putondo. Sebanyak sembilan kecamatan dan 100 desa kelurahan disebar 351 TPS untuk pelaksanaan Pilkada.
Salah seorang warga Pulau Tanakeke yang dikonfirmasi mengatakan pihak penyelenggara telah melaksanakan kewajibannya untuk memenuhi hak pilih masyarakat di pulau.
"Sejak sosialisasi sampai pengiriman logistik Pilkada dilaksanakan KPUD Takalar. Kami bersyukur masih diperhatikan, dan itu memang hak kami menyalurkan pilihan. Sejauh ini tidak ada masalah," katanya
Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Takalar pada Rabu, 15 Februari 2017 dengan pertarungan dua calon yakni pasangan calon petahana Burhanuddin Baharuddin-Ibrahim Natsir (Bur-Nojeng) dan Syamsari Kitta-Achmad Daeng Se`re. Keduanya saling klam menang meski belum diumumkan KPUD.
Berita Terkait
Ketua GP Ansor Takalar mengecam kekerasan terhadap wartawan
Kamis, 28 Maret 2024 23:20 Wib
Kemenkumham Sulsel inventarisasi KIK di Kabupaten Takalar dan Jeneponto
Rabu, 20 Maret 2024 21:14 Wib
Polres Takalar selidiki kasus dugaan pengeroyokan imam desa
Selasa, 19 Maret 2024 7:37 Wib
Pj Bupati Takalar dan Konsuler Jepang di Makassar bahas kerja sama
Kamis, 14 Maret 2024 22:10 Wib
Kejati Sulsel tuntut bervariasi kepada enam terdakwa korupsi BPNT Takalar
Rabu, 6 Maret 2024 17:38 Wib
UIN Alauddin mendampingi Pemkab Takalar atasi anak tidak sekolah
Rabu, 6 Maret 2024 17:14 Wib
KPU Takalar gunakan enam perahu distribusi logistik ke wilayah pulau
Selasa, 13 Februari 2024 11:46 Wib
Pemprov Sulsel dorong pembangunan Kabupaten Takalar melalui program prioritas
Sabtu, 10 Februari 2024 19:10 Wib