Takalar (Antara Sulsel) - Penghitungan surat suara Pemilhan Kepala Daerah (Pilkada) di Kantor Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Takalar, Sulawesi Selatan berlangsung alot, Rabu.
Awalnya penghitungan suara berlangsung lancar, namun sesaat kemudian terjadi perdebatan antara saksi dengan pihak KPUD setempat.
Dua orang saksi dari pasangan nomor urut satu Burhanuddin Baharuddin-Muh Natsir Ibrahim (Bur-Nojeng) masing-masing Nawir Rahman dan Ziaurrahman memutuskan menarik diri saat rapat pleno rekapitulasi suara berlangsung.
Hal tersebut menyusul tuntutan mereka yang sudah dilayangkan ke KPUD Takalar untuk menunda rekapitulasi karena diduga adanya pelanggaran saat proses pemungutan suara Pilkada serentak di Takalar.
Menurutnya, tim pemenangan menemukan dugaan adanya pemilih siluman berjumlah lima ribuan tidak masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) namun tetap memilih.
"Kami inginkan agar rapat pleno dihentikan segera karena tuntutan kami belum dipenuhi, kami siap meninggalkan rapat ini bila terus dilanjutkan," ujar Rahman.
Karena tidak ditanggapi kedua saksi tersebut keluar ruangan atau `Walk Out` kemudian menuju kantor Panwas Kabupaten Takalar guna menanyakan kembali laporan yang sudah dimasukkan dan ditembuskan ke KPUD.
Sementara Ketua KPUD Takalar, Jusalim Sammak menyatakan bagi saksi yang menarik diri saat proses rekapitulasi surat suara, kata dia, itu merupakan hak mereka memilih jalan itu.
"Itu adalah hak mereka dan bagian dari sikapnya. Kami telah memberikan penjelasan terhadap apa yang mereka pertanyakan, tapi ternyata mereka tidak puas. Padahal ada model keberatan untuk menjadi lampiran yang diatur dalam Peraturan KPU," katanya.
Menurut dia, saksi dari pasangan Bur-Nojeng yang menarik diri, kata dia, sama sekali tidak mengganggu jalan proses rekapitulasi di Kantor KPUD Takalar.
"Tentu langkah mereka tidak mengganggu jalannya rekapitulasi sebab sudah diatur dalam Undang-undang dan jelas. Saksi dapat menyaksikan proses penghitungan suara. Jadi bukan sifatnya wajib, tapi dapat menyaksikan," ujar dia.
Sedangkan saksi pasangan nomor urut dua, Syamsari Kitta-Achmad Daeng (SK-HD) yakni Arum Spink menuturkan sikap saksi yang memilih walk out secara konstitusi itu dibenarkan.
"Disebutkan dalam Peraturan KPU, rekapitulasi diikuti atau bahkan bertanda tangan atau tidak, itu tergantung dari hak saksi setiap pasangan calon. Ini hal biasa dan lazim dalam saat rekapitulasi di tingkat KPUD," katanya.
Secara terpisah, tim kuasa hukum pasangan calon nomor urut satu Bur-Nojeng akan melayangkan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) pada 23 Februari 2017.
Langkah ini dilakukan setelah tim pemenangan menemukan tujuh dugaan pelanggaran pada Pilkada di Kabupaten Takalar pada Rabu, 15 Februari 2017.
Tujuh pelanggaran tersebut yakni ada pemilih memilih lebih dari dua kali, dan memilih bukan di Tempat Pemungutan Suaranya.
Kemudian menggunakan formulir C6 bukan miliknya, pemilih di bawah umur, bukan warga Takalar yang memilih, tetapi diduga pemilih dari Kabupaten Gowa dan Kota Makassar.
Bahkan diduga oknum KPPS di TPS merusak surat suara, serta dugaan pemilih siluman sebanyak 5.846 pemilih yang tersebar merata di 351 TPS se Kabupaten Takalar.
"Bila KPUD menetapkan ada pemenang hari ini, maka besok kita langsung ajukan gugatan resmi ke Mahkamah Konstitusi," ujat tim hukum Bur-Nojeng, Anwar di sekertariat Rumah Pemenangan, Makassar.
Hingga saat ini kondisi di kantor KPUD Takalar masih dijaga ketat aparat bersenjata lengkap dan dipagari kawat besi berduri. Ratusan massa masih berada di kantor tersebut sebagian massa lainnya juga berada di Masjid Agung Kabupaten Takalar.
Berita Terkait
Ketua GP Ansor Takalar mengecam kekerasan terhadap wartawan
Kamis, 28 Maret 2024 23:20 Wib
Kemenkumham Sulsel inventarisasi KIK di Kabupaten Takalar dan Jeneponto
Rabu, 20 Maret 2024 21:14 Wib
Polres Takalar selidiki kasus dugaan pengeroyokan imam desa
Selasa, 19 Maret 2024 7:37 Wib
Pj Bupati Takalar dan Konsuler Jepang di Makassar bahas kerja sama
Kamis, 14 Maret 2024 22:10 Wib
Kejati Sulsel tuntut bervariasi kepada enam terdakwa korupsi BPNT Takalar
Rabu, 6 Maret 2024 17:38 Wib
UIN Alauddin mendampingi Pemkab Takalar atasi anak tidak sekolah
Rabu, 6 Maret 2024 17:14 Wib
KPU Takalar gunakan enam perahu distribusi logistik ke wilayah pulau
Selasa, 13 Februari 2024 11:46 Wib
Pemprov Sulsel dorong pembangunan Kabupaten Takalar melalui program prioritas
Sabtu, 10 Februari 2024 19:10 Wib