
Sejumlah Kepala Sekolah Dicopot Dari Jabatan

"Baru dua kepala sekolah yang diberhentikan karena kita sudah lakukan pendekatan, kita imbau berulang kali ...
Merauke (Antara Sulsel) - Sejumlah kepala sekolah di Kabupaten Merauke, Provinsi Papua, dicopot dari jabatannya karena tidak menjalankan tugas bertahun-tahun.
"Baru dua kepala sekolah yang diberhentikan karena kita sudah lakukan pendekatan, kita imbau berulang kali tetapi tidak mau dengar ya, risiko tanggung sendiri," kata Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Merauke Felix Liem Gebze di Merauke, Selasa.
Ia menjelaskan kepala sekolah yang diberhentikan dari jabatan tetap melaksanakan tugas di sekolah yang sama, hanya tidak lagi menjabat sebagai pimpinan sekolah itu.
"Ini untuk memberikan efek jera bagi kepala sekolah yang mangkir dari tugas," katanya.
Ia mengatakan sebenarnya ada belasan kepala sekolah yang diajukan kepada kepala daerah untuk diambil tindakan karena tidak berada di tempat tugas.
Umumnya, kata dia, kepala sekolah yang diusulkan kepada bupati untuk dicopot dari jabatannya itu, beralasan tidak menjalankan tugas karena tidak ada tempat tinggal atau rumah.
"Permintaan tempat tinggal guru ini tidak bisa kita sulap langsung semua selesai, jadi harus bertahap," katanya.
Untuk mendukung guru-guru yang tinggal jauh dari tempat tugas, kata Felix, pemerintah sudah melakukan pengadaan "speed boad" untuk sekolah-sekolah melalui dana Otonomi Khusus (Otsus).
"Sehingga kalau ada yang komentar soal biaya transportasi mahal, itu tidaklah benar. Itu hanya alasan untuk membela diri," katanya.
Pewarta : Marius Frisson Yewun
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
