Makassar (Antara Sulsel) - Kepala Kejaksaan Negeri Makassar, Dicky Rachmat Rahardjo usai diambil sumpah jabatannya di rumah jabatan Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto menyatakan jika pelantikannya itu tidak akan mengurangi independensi penyidiknya.
"Independensi kami sebagai penyidik tidak akan berkurang hanya karena kita menggelar kegiatan seremoni di rumah jabatan wali kota," ujar Dicky yang ditemui usai serah terima itu di Baruga Anging Mammiri Makassar, Rabu.
Dia mengatakan, pelantikan di rumah jabatan tersebut tidak mengurangi independensi institusi yang ia pimpin dalam proses penegakan hukum dan dirinya juga berjanji akan membuka kembali sejumlah kasus-kasus di pemerintah kota Makassar.
Dicky mengaku, beberapa kasus yang sedang ditangani oleh Kejari Makassar yakni dugaan pungutan liar (pungli) penjualan lods Pasar Pabaeng-baeng oleh Perusahaan Daerah (PD) Pasar Makassar Raya.
Kemudian kasus lainnya yakni dugaan pungutan liar penerimaan siswa baru tahun anggaran 2015-2016 di Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri 1 dan 5 Makassar serta kasus korupsi pengadaan brosur pada Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo).
"Kita masih jalan dan terus mencari keterlibatan pihak-pihak lainnya. Untuk kasus brosur Diskominfo sudah masuk persidangan, sedangkan kasus SMA Negeri 1 dan 5 sama kasus penjualan lods Pasar Pabaeng-baeng juga masih dalam tahap penyidikan," katanya.
Menurut dia, adanya polemik dalam masyarakat terkait seremoni serah terima jabatan di rumah jabatan yang oleh Kajati Sulsel Jan Maringka disebutnya sebagai bentuk perhatian masyarakat akan lembaga kejaksaan.
"Ini tidak boleh surut, kami profesional memenuhi dua alat bukti, kita jalankan sesuai produser. Saya kumpulkan staf dulu tentang kendala dan peluang, saya sesuai visi misi kejaksaan," jelasnya.
Namun saat ini belum ada langkah konkrit yang dilakukan dan sektor yang akan menjadi fokus kerja, mengingat data lengkap kasus korupsi belum ia ketahui.
Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Makassar Haswandy Andy Mas menilai jika seremoni pelantikan di rumah jabatan wali kota itu telah menurunkan wibawa lembaga kejaksaan.
"Dengan adanya fasilitasi penyelenggaraan kegiatan seremonial pelantikan dan serah terima jabatan di rujab wali kota itu justru menjatuhkan wibawa dan integritas kejaksaan karena sangat mungkin melahirkan konflik kepentingan dengan pejabat," katanya.
Menurut dia, undangan pelantikan yang beredar di masyarakat di mana Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto langsung sebagai pengundang acara justru membuat pelantikan itu semakin berpolemik.
"Yang paling menjadi polemik kan karena undangan yang disebar oleh pemkot di mana yang bertandatangan langsung di situ adalah wali kota dan tidak ada nama lain. Inilah yang menjadi polemik di masyarakat," ucapnya.
Berita Terkait
Danny Pomanto dipanggil DPP PDI-P untuk maju Pilkada Sulsel 2024
Selasa, 23 April 2024 17:27 Wib
Wali Kota Makassar menyikapi dugaan penganiayaan siswa SMPN 55 Barombong
Selasa, 23 April 2024 17:26 Wib
Sesi pembelajaran operasi SAR di Makassar
Selasa, 23 April 2024 13:38 Wib
Pemkot Makassar menggencarkan sosialisasi perda kawasan tanpa rokok
Selasa, 23 April 2024 12:52 Wib
Pemkot dan PKK Makassar mendorong masyarakat bangun keluarga berkualitas
Selasa, 23 April 2024 11:03 Wib
700 peserta ikut karnaval memperingati Hari Kebudayaan Kota Makassar
Selasa, 23 April 2024 6:42 Wib
Wali kota mengajak saudagar Bugis-Makassar berinvestasi di Makassar
Selasa, 23 April 2024 6:39 Wib
Kelompok disabilitas tampil memukau di PSBM XXIV dan karnaval budaya Makassar
Senin, 22 April 2024 20:34 Wib