Makassar (Antara Sulsel) - Wakil Gubernur Sulawesi Selatan (Wagub Sulsel) Agus Arifin Nu`mang pengurus Persaudaraan Muslim Sedunia (PMS) mewaspadai aliran sesat yang tidak sejalan dengan syariat Islam.
"Waspadai aliran aliran yang tidak sejalan dengan syariat Islam, karena ini bisa berpotensi memecah belah kerukunan sesama umat Islam," kata Wagub Agus saat menerima panitia pelaksana Musyawarah Daerah (Musda) IV Dewan Pimpinan Daerah (DPD) I PMS, di Makassar, Selasa.
Agus mengatakan persoalan yang dihadapi umat Islam saat ini adalah konflik di antara sesama umat Islam itu sendiri, seperti yang terjadi di Yaman dan Syuriah.
"Hal yang seperti ini yang harus kita hindari, jangan sampai terjadi di Sulsel," kata Agus.
Menurut Agus, PMS harus mampu melakukan aksi nyata untuk menanamkan nilai-nilai Islam sebagai rahmat bagi alam semesta.
"Islam itu kan rahmatan lil alamin, jadi nilai-nilai kekerasan, dan terorisme tidak punya tempat dalam Islam," ucapnya.
Wagub berharap para pengurus PMS dapat membangun sinergi dengan Pemprov Sulsel untuk turut menjaga kondisi yang kondusif di Sulsel.
Adapun kedatangan panitia pelaksana Musda DPD PMS itu, adalah bermaksud mengundang orang nomor dua Sulawesi Selatan itu untuk memberikan sambutan sekaligus membuka Musda PMS yang direncanakan berlangsung pada tanggal 7 April 2017.
Berita Terkait
Kadin Sulsel siap mempromosikan KEK Bira-Takabonerate melalui PSBM XXIV
Jumat, 19 April 2024 19:44 Wib
Penjabat Gubernur Sulsel dianugerahi gelar adat Daeng Mappuji
Jumat, 19 April 2024 17:48 Wib
Kemenkumham Sulsel siap bersinergi dengan Kejati Sulsel
Jumat, 19 April 2024 13:09 Wib
Pj Gubernur: Pemprov Sulsel siap berkolaborasi dengan kejaksaan
Jumat, 19 April 2024 9:36 Wib
Pj Gubernur Sulsel mengapresiasi sinergisitas Basarnas tangani bencana
Jumat, 19 April 2024 7:40 Wib
Gerindra dan Nasdem bahas koalisi Pilkada 2024 di Sulsel
Kamis, 18 April 2024 23:37 Wib
KKSS : Pelaksanaan PSBM fokus melihat potensi produk lokal Sulsel
Kamis, 18 April 2024 20:55 Wib
Konsul Filipina temui Pj Gubernur Sulsel memperkuat hubungan bilateral
Kamis, 18 April 2024 20:41 Wib