Mamuju (Antara Sulbar) - Ombudsman Perwakilan Provinsi Sulawesi Barat menilai Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar (Polman) memasuki zona kuning dalam penilaian standar pelayanan pemerintahan.
"Saat ini secara akumulatif standar pelayanan SKPD lingkup Pemkab Polman telah berada di zona kuning dari tiga tingkatan zonasi penilaian, yakni yang terendah zona merah kemudian setingkat diatasnya adalah zona kuning dan yang tertinggi adalah zona hijau," kata Kepala Ombudsman Sulbar, Lukman Umar di Mamuju, Rabu.
Ia mengatakan, standar pelayanan pemerintahan di Kabupaten Polman telah mengalami peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya karena juga terdapat SKPD yang berada pada zona hijau.
Menurut dia, SKPD Pemkab Polman, yang mendapat zona hijau diantaranya Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan telah diberikan penghargaan Ombudsman Sulbar.
Ia berharap kedepan standar pelayanan pemerintahan di Polman terus ditingkatkan dalam rangka mensukseskan jalannya pembangunan.
Menanggapi itu Bupati Polman Ibrahim Masdar mengatakan Pemkab Polman akan senantiasa membangun sinergi dengan Ombudsman bahkan menjadikan penilaian Ombudsman sebagai salah satu indikator untuk mengukur kinerja aparatnya.
Ia berharap Ombudsman Sulbar ikut berpartisipasi dalam mendorong peningkatan kualitas layanan publik, di Polman.
Berita Terkait
Sulbar terus berupaya tingkatkan IPM wujudkan masyarakat sehat cerdas
Sabtu, 20 April 2024 11:38 Wib
Sebanyak 2.300 pencaker di Sulbar perebutkan 179 kuota kerja magang
Sabtu, 20 April 2024 11:23 Wib
Sekda Sulbar sebut SMK Rangas Mamuju akan diresmikan Presiden Jokowi
Sabtu, 20 April 2024 7:08 Wib
Pemprov Sulbar beri penghargaan pembangunan daerah pada tiga kabupaten
Sabtu, 20 April 2024 7:07 Wib
Kemenkumham Sulbar bantu pemprov legalisasi produk hasil perikanan
Jumat, 19 April 2024 8:04 Wib
Rumah warga rusak akibat tertimpa tanah longsor di Mamasa Sulbar
Jumat, 19 April 2024 6:10 Wib
Dinkes Sulbar meminta masyarakat tingkatkan kewaspadaan terhadap DBD
Kamis, 18 April 2024 23:38 Wib
Pemprov Sulbar membangun usaha ternak di kawasan transmigrasi
Kamis, 18 April 2024 23:31 Wib