Makassar (Antara Sulsel) - Lembaga Jaminan Kesehatan (Jamkes) Watch menyebut Falilitas Kesehatan (Faskes) pada program BPJS Kesehatan di sejumlah rumah sakit masih minim.
"Minimnya Faskes yang ada di seluruh rumah sakit masih menjadi kendala utama dalam program Jaminan Kesehatan Nasional," ungkap Sekretaris Jenderal Jamkes Watch, Sabda Pranawa Djati, di Makassar, Jumat.
Dalam siaran persnya diterima, Sabda menyebut bahwa fakta di lapangan ditemukan masih saja terjadi kondisi seperti itu, padahal diketahui memang belum semua Rumah Sakit bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.
Berbagai kendala terkait ketersediaan Faskes, ujar dia, terkait minimnya ruangan seperti Intensive Care Unit (ICU), Neonate Intensive Care Unit (NICU), Paediatric Intensive Care Unit (PICU).
Kemudian High Care Unit (HCU) dan Intensive Coronary Care Unit (ICCU). Hal itu mengingat hasil advokasi relawan masyarakat yang ingin berobat di rumah sakit.
Untuk itu, Kementerian Kesehatan dan Pemerintah Daerah di seluruh Indonesia perlu segera mengambil langkah cepat dan tepat guna memastikan setiap warga negara Indonesia mendapatkan manfaat dari program JKN.
Berdasarkan contoh kasus advokasi di Bogor, ada seorang bayi berusia 5 bulan yang menderita penyakit jantung bawaan dan infeksi paru kesulitan mendapatkan ruangan PICU dan tidak tersedianya dokter anak, padahal ada haknya di situ.
Kemudian kasus lain, pasien kecelakaan lalu lintas di wilayah Bogor, yang mengalami kecelakaan dengan kondisinya kritis, juga kesulitan untuk mendapatkan ruang ICU.
Pada kasus lain juga menerpa Tutun Santoso peserta BPJS Kesehatan asal Bekasi. Korban diketahui pegawai BUMN diagnosis jantung bocor, paru-paru flek dan oksigen berkurang di syaraf otak, juga kesulitan mendapat ICU yang dilengkapi alat Ventilator.
Awalnya, pasien ini dirawat di RS Haji, selama dua hari selanjutnya direkomendasikan ke ruang perawatan dengan alasan sudah membaik, namun belakangan kondisinya memburuk dan harus dirawat di ICU, tetapi RS Haji tidak memiliki alat kesehatan tersebut.
Pihak RS setempat pun merujuk pasien ke rumah sakit lain yang memiliki alat itu, tetapi pihak keluarga pasien disuruh mencari sendiri rumah sakit yang memiliki alat Ventilator, tetapi disayangkan setelah dihubungi rumah sakit yang dituju, ternyata ruangan ICU penuh.
"Melihat sejumlah kasus ini, kami mendesak Pemerintah, baik di tingkat pusat dan daerah serta Kementerian Kesehatan, juga Dinas Kesehatan segera menambah jumlah Faskes di seluruh RSUD termasuk rumah sakit lain bekerja sama dengan BPJS Kesehatan," paparnya
Selain itu, pemerintah perlu mempercepat proses kerja sama BPJS Kesehatan dengan seluruh rumah sakit yang ada di Indonesia, karena hingga saat ini belum semua rumah sakit bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.
Padahal, di rumah sakit yang belum bekerja sama itu, telah memiliki ruangan intensive yang cukup memadai. Kondisi ini mempersulit pasien peserta BPJS Kesehatan yang ingin mencari ruangan intensive, karena tidak bisa ditalangi BPJS Kesehatan. Artinya, pasien harus membayar sendiri.
Sabd juga mengkritisi minimnya tarif INA CBGs yang menjadi kendala bagi rumah sakit yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan. Masih banyak ketidaksesuaian antara tarif INA CBGs dengan biaya sebenarnya dikeluarkan rumah sakit.
"Pemerintah melalui Kementerian Kesehatan perlu merumuskan kembali bersama seluruh stakeholder terkait dengan program JKN, agar tarif INA CBGs tidak menjadi kendala bagi peserta JKN dalam mendapatkan haknya," tegas dia.
Diketahui, Jamkes Watch adalah lembaga sosial yang dibentuk oleh Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) sebagai fungsi kontrol pelaksanaan BPJS Kesehatan pada program JKN untuk membantu memberikan pemahaman dan pendampingan masyarakat yang terkendala pelayanan kesehatan.
Berita Terkait
Kasus DBD di Sulsel tembus 1.620 kasus
Sabtu, 20 April 2024 7:16 Wib
Dinkes Sulsel mendirikan pos layanan kesehatan pascalongsor di Toraja
Rabu, 17 April 2024 4:15 Wib
Biddokkes Polda Sulbar cek kesehatan sopir dan penumpang arus balik Lebaran
Selasa, 16 April 2024 21:35 Wib
Wali Kota Makassar pastikan layanan kesehatan selalu siap meski libur Lebaran
Rabu, 10 April 2024 6:27 Wib
Dinkes Sinjai pastikan layanan kesehatan tetap berjalan meski libur Lebaran
Selasa, 9 April 2024 19:41 Wib
BB Kekarantinaan Kesehatan Makassar perluas layanan ke Bandara Pongtiku Toraja
Selasa, 9 April 2024 7:37 Wib
Komisi IX DPR RI mendukung BPJS Kesehatan siapkan posko mudik
Minggu, 7 April 2024 2:17 Wib
BPJS Kesehatan membuka posko kesehatan mudik di Pelabuhan Makassar
Jumat, 5 April 2024 17:50 Wib