Makassar (Antara Sulsel) - Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Sulawesi Selatan, Barat, dan Tenggara (Kanwil DJP Sulselbartra) Eka Sila Kusna Jaya mengatakan, pada triwulan pertama 2017 pihaknya mampu memperoleh setoran pajak senilai Rp2,5 triliun.
"Target pajak kita Rp14,7 triliun, capaian triwulan pertama Rp2,5 triliun, dari ketiga provinsi tersebut," kata Eka Sila usai bertemu dengan Gubernur Sulsel Syahrul Yasin Limpo di Makassar, Jumat.
Ini berarti capaian DJP Sulselbartra baru sekitar 17 persen dari target 2017 tersebut.
"Capaiannya memang masih kecil, karenanya pada kesempatan ini kami menghimbau agar masyarakat agar segera menunaikan kewajibannya membayar pajak," tutur Eka.
Ia mengakui salah satu tugas berat bagi Kanwil DJP Sulselbartra adalah menanamkan pengetahuan dan pemahaman di masyarakat sehingga membuahkan kesadaran bagi wajib pajak untuk memenuhi kewajiban pajak.
Selain masalah pembayaran pajak, Eka juga mengungkapkan masih rendahnya kesadaran masyarakat untuk menyampaikan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) yang merupakan kewajiban masyarakat.
"Jadi bukan hanya pemenuhan kewajiban pembayaran saja yang minim, tetapi juga kewajiban pelaporan," imbuhnya.
Pada kesempatan tersebut, ia meminta agar masyarakat yang memiliki kewajiban membayar pajak untuk menjadikan kewajiban ini tidak hanya sebagai sarana untuk berkontribusi bagi bangsa dan negara, tetapi juga sebagai sarana berbuat kebaikan.
"Saya ingin mengetuk hati nurani masyarakat wajib pajak, untuk menjadikan pajak juga sebagai sarana berbuat kebaikan bagi sesama," ucapnya.
Adapun kedatangan Eka menemui Gubernur Sulsel Syahrul Yasin Limpo untuk memperkenalkan diri sebagai kepala kantor baru yang melaksanakan tugas di daerah ini yang belum genap sebulan.
Kepada Gubernur Sulsel, Eka melaporkan jika Sulsel sebagai provinsi dengan tingkat pertumbuhan ekonomi yang tinggi sehingga potensi penerimaan pajak cukup tinggi.
Dia juga mengapresiasi langkah gubernur yang terus mendukung segala aktifitas yang dilakukan oleh perpajakan. Mulai dari penyetoran surat pajak tahunan (SPT) dan tax amnesty di Sulsel.
Sementara Gubernur Syahrul Yasin Limpo mengatakan, pemerintah dan DJP Sulselbatra harus saling bersinergi.
Orang nomor satu di Sulsel itu mengatakan, sejauh ini Pemprov Sulsel telah berupaya meningkatkan pendapatan rakyat secara bertahap.
Dia juga menyampaikan agar DJP memberikan pelayanan nyaman, dan aman kepada masyarakat wajib pajak.
"Misalnya masyarakat disediakan air minum di tempat pelayanan pajak," kata Syahrul.
Berita Terkait
LLDKTI IX Sultanbatara mendukung program prioritas Pj Gubernur Sulsel
Rabu, 18 Oktober 2023 17:48 Wib
DJP : Penerimaan pajak triwulan I 2022 di Sulsel capai Rp2,1 triliun
Kamis, 21 April 2022 15:57 Wib
LLDikti IX dorong UMI mendapatkan akreditasi internasional
Jumat, 14 Januari 2022 19:17 Wib
KELAS PAJAK DI HOTEL ARYADUTA
Jumat, 21 Maret 2014 18:24 Wib
DJP Berwenang Sita Rekening Penunggak Pajak
Senin, 22 Mei 2017 19:30 Wib
DJP Sultanbatara : Pembukaan Rekening Hanya Penunggak Pajak
Jumat, 19 Mei 2017 18:23 Wib
Tax Amnesty DJP Sulselbartra Capai Rp1 Triliunan
Jumat, 31 Maret 2017 19:41 Wib
Kakanwil Sultanbatara: Satu Wajib Pajak Terancam Disandera
Rabu, 22 Maret 2017 16:52 Wib