Malili (Antara Sulsel) - Sebanyak 130 koperasi yang berada di Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan terancam dibubarkan karena dinilai tidak mampu lagi untuk berkembang.
Kepala Dinas Perdangangan, Koperasi dan UKM Kabupaten Luwu Timur, Rosmiati Alwy di Lutim, Kamis, mengatakan saat ini pihaknya tengah melakukan verifikasi lapangan terhadap koperasi yang tidak mampu lagi untuk berkembang.
"Koperasi yang tidak pernah melakukan RAT (Rapat Anggota Tahunan) akan dibubarkan oleh pemerintah," tegas Rosmiati.
Ia menjelaskan jika pelatihan tersebut adalah untuk meningkatkan pemahaman, wawasan dan perkembangan koperasi sehingga dalam melaksanakan kegiatan kelembagaan koperasi dapat dijalankan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Rosmiati juga mengungkap jika di Kabupaten Luwu Timur sendiri tercatat 144 koperasi dan baru 14 koperasi yang telah melakukan RAT dalam 2 tahun terakhir, sehingga sisanya terancam akan dibubarkan jika tidak segera membenahi manajemen mereka.
"Kondisi ini cukup memprihatinkan. Hanya sekitar 40 persen (koperasi) yang memang berkoordinasi baik dan memenuhi asas koperasi" lanjutnya.
Sekretaris Daerah Kabupaten Luwu Timur, Bahri Suli yang membuka acara sosialisasi yang di ikuti 30 peserta dari 15 koperasi di Luwu Timur yang masih dinyatakan aktif itu, juga mendukung langkah Dinas Perdagangan, Koperasi dan UKM tersebut.
"Koperasi harus dikelola secara akuntabel, transparan dan terbuka. Kalau memang ada koperasi yang tidak lagi bisa dipertahankan ya di bubarkan saja,"sebutnya.
Menurutnya dari sekian banyak koperasi yang ada memang tidak dipungkiri ada yang didirikan tidak dibarengi dengan manajemen dan pengelolaan yang tidak profesional. Namun sejumlah koperasi juga masih dinilai memenuhi asas koperasi dan memberikan sumbangsih dalam pembangunan daerah dan menjadi mitra pemerintah.
Untuk itu dirinya mendukung langkah tegas yang akan diambil oleh Dinas Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah terhadap koperasi-koperasi "bandel" tersebut, agar kepercayaan masyarakat terhadap koperasi tidak hilang.
"Jadi intinya kalau memang ada koperasi yang tidak lagi bisa dipertahankan ya di bubarkan saja" tegasnya.
Berita Terkait
Jusuf Kalla meninjau peleburan nikel di smelter Luwu
Selasa, 23 April 2024 11:02 Wib
Pj Bupati Luwu pantau harga bahan pokok di Pasar Sentral Belopa
Senin, 22 April 2024 1:18 Wib
Gakkum KLHK tetapkan pemodal sebagai tersangka pengrusakan cagar alam Faruhumpenai
Minggu, 21 April 2024 0:45 Wib
Ketua DPD II Lutra mendukung Airlangga kembali pimpin Golkar
Kamis, 18 April 2024 23:37 Wib
Pemkab Luwu-Sulsel melanjutkan program pangan murah untuk tekan inflasi
Rabu, 17 April 2024 4:19 Wib
Bupati Luwu Timur apresiasi tim kebersihan yang bekerja saat libur Lebaran
Selasa, 16 April 2024 16:09 Wib
Pj Bupati Luwu pastikan pelayanan kembali normal usai libur Lebaran 1445 H
Selasa, 16 April 2024 15:37 Wib
Pj Sekda Sulsel sampaikan belasungkawa bencana longsor di Toraja dan Luwu
Selasa, 16 April 2024 12:23 Wib