Makassar (Antara Sulsel) - Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Endi Sutendi menyarankan kepada semua warga Makassar untuk tidak usah melaksanakan kegiatan "sahur on the road" jika mudharatnya lebih besar dari manfaatnya.
"Kita memang selalu mengedepankan upaya-upaya preventif dan preemtif. Kalau memang sahur on the road lebih banyak mudharatnya dari manfaatnya sebaiknya tidak usah digelar," ujar Kombes Pol Endi Sutendi di Makassar, Jumat.
Ia mengatakan, pengalaman-pengalaman di masa lalu akan menjadi pembelajaran agar tidak diulangi lagi khususnya pada kegiatan yang memang hanya akan mengganggu ketenangan warga.
Akan tetapi jika memang ada jaminan dari penyelenggara bahwasanya kegiatan akan berlangsung aman dan tertib, hendaknya meminta izin pihak kepolisian.
"Kalau ada kegiatan seperti sahur on the road dan sudah ada jaminan dari penyelenggaranya jika kegiatan aman, maka mintalah izin kepolisian dan nanti kita akan kawal supaya bisa berjalan lancar," jelasnya.
Mantan Kabid Humas Polda Sulsel itu mengaku jika kegiatan dengan mengumpulkan orang banyak akan berpotensi menggangu ketertiban, makanya izin kegiatan sangat perlu.
Menurut dia, sahur bareng dengan keluarga atau berbagi menu sahur bersama warga kurang beruntun di jalan raya bisa dilakukan dengan jumlah massa yang tidak begitu banyak.
"Tidak usah berkonvoi dengan suara kendaraan yang keras karena hanya akan mengganggu. Kalaupun memang ada izinnya usahakan agar semua berjalan tertib dan lancar," katanya.
Berita Terkait
Gerindra dan Nasdem bahas koalisi Pilkada 2024 di Sulsel
Kamis, 18 April 2024 23:37 Wib
Pergerakan pesawat di Bandara Hasanuddin Makassar capai 3.195 pesawat
Kamis, 18 April 2024 21:10 Wib
Kemenkumham Sulsel gelar donor darah pada peringatan HBP ke-60
Kamis, 18 April 2024 20:29 Wib
Pj Gubernur Sulsel motivasi mahasiswa berwirausaha ciptakan pekerjaan
Kamis, 18 April 2024 15:24 Wib
Polisi menggelar rekonstruksi pembunuhan jasad ditimbun di Makassar
Kamis, 18 April 2024 14:41 Wib
Pj Sekda Sulsel harap PSBM beri manfaat bagi masyarakat
Kamis, 18 April 2024 14:01 Wib
KPU Makassar melansir syarat Pilkada calon perseorangan 67.402 e-KTP
Kamis, 18 April 2024 13:36 Wib
PIP Makassar melahirkan pelaut andal melalui Sepencatar jalur mandiri
Kamis, 18 April 2024 13:28 Wib