Kendari (Antara Sulsel) - Pemerintah Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, intens melakulan pemantauan aktivitas tempat hiburan malam (THM) di kota itu selama Ramadhan 1438 hijiriyah.
Sekretaris daerah Kota Kendari, Alamsyah Totunani, di Kendari, Senin, mengatakan pantauan tersebut untuk menindak lanjuti edaran larangan buka atau lakukan kegiatan selama ramadhan.
"Larangan THM beroperasi tersebut sesuai dengan surat edaran wali kota nomor 300/4545 tanggal 22 Mei 2017 tentang larangan penyelenggaraan tempat hiburan malam dan Penjualan minuman beralkohol dalam rangka menghadapi bulan suci Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri 1438 H/2017 M di Kota Kendari," katanya.
Ia menegaskan, penyelenggara THM di wilayah Kota Kendari harus tetap memperhatikan moral, etika dan kepribadian bangsa yang religius.
"Maka kegiatan THM dihentikan sejak dari tiga hari sebelum bulan suci Ramadhan sampai tiga hari setelah Hari Raya Idul Fitri," katanya.
Penghentian sementara aktivitas di bulan Ramadhan katanya, tidak hanya diberlakukan bagi THM, akan tetapi juga diberlakukan kepada para distributor minuman beralkohol.
"Termasuk para agen minuman beralkohol dan penjual langsung minuman beralkohol dalam hal ini hotel, restoran, kafe, bar, club malam, diskotik, panti pijat dan karaoke," katanya.
Alamsyah menegaskan, jika seandainya THM dan para pelaku usaha minuman berakohol tidak mengindahkan surat edaran ini akan dikenakan sanksi pembekuan serta pencabutan izin tempat usaha.
Berita Terkait
Polisi kejar pelaku begal modus pecah ban yang tewaskan seorang ibu di Kendari
Senin, 8 April 2024 8:08 Wib
Basarnas cari delapan korban KMN Cahaya Sinar yang tenggelam di Perairan Wawonii Sutra
Rabu, 28 Februari 2024 11:26 Wib
Dua penumpang Batik Air rute Jakarta-Kendari ditangkap bawa Narkoba di Bandara Halu Oleo
Kamis, 19 Oktober 2023 12:22 Wib
Siswa madrasah Sulbar raih tiga perunggu pada KSM nasional di Kendari
Sabtu, 9 September 2023 22:13 Wib
Pemprov Sulsel gelar "Job fair" hadirkan 44 perusahaan
Jumat, 25 Agustus 2023 5:53 Wib
Tersangka dugaan korupsi eks Wali Kota Kendari mangkir dari panggilan Kejati Sultra
Jumat, 18 Agustus 2023 13:40 Wib
Kejaksaan menetapkan eks Wali Kota Kendari tersangka korupsi perizinan
Senin, 14 Agustus 2023 17:27 Wib
Polisi menemukan mayat tanpa identitas di Kendari
Rabu, 19 Juli 2023 18:17 Wib