Makassar (Antara Sulsel) - Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan Irman Yasin Limpo menegaskan kuota Penerimaan Peserta Didik Baru untuk jalur kemitraan hanya sebesar tiga persen dari jumlah peserta didik baru yang diterima sekolah.
"Kita bangun jalur kemitraan, tapi persentasenya kecil, hanya tiga persen dan ditujukan untuk SMK dan SMA, tapi lebih besar kepada SMK," kata Irman di Makassar, Sabtu.
Ia menegaskan penerimaan jalur kemitraan ini bukanlah sistem jatah yang selama ini dikenal, karena meskipun melalui jalur kemitraan, mitra yang bersangkutan hanya bisa memberikan rekomendasi terkait penerimaan siswa tersebut.
"Tidak ada jatah sekolah dan jatah guru, si mitra hanya dapat memberikan rekomendasi yang menambah bobot agar siswa yang direkomendasikan dapat diterima," katanya.
Ia menjelaskan jalur kemitraan ini hanya berlaku untuk kategori-kategori tertentu. Misalnya pihak pemerintah dengan kewenangan absolut dan industri.
"Misalnya, ada anak konjen yang ingin bersekolah, ini termasuk pihak pemerintah dengan kewenangan absolut, sementara untuk industri, misalnya, industri yang berkontribusi terhadap SMK dengan memberikan bantuan kepada sekolah," tuturnya.
Ia juga menambahkan, siswa yang akan masuk melalui jalur kemitraan juga tetap harus mengikuti sejumlah proses, diantaranya seleksi berdasarkan Nilai Ujian Nasional (NUN), tes dan terakhir rekomendasi jalur kemitraan.
"Jadi kemitraan ini hanya menambah bobot pertimbangan untuk menerima siswa tersebut," tegasnya.
Secara umum, kata dia, penerimaan siswa baru terbagi dalam dua mekanisme yaitu jalur akademik dan non akademik, dengan persentase masing-masing 42 persen dan 58 persen.
"Untuk jalur non akademik akan dibuka lebih dulu dibandingkan jalur akademik," ucapnya.
Jalur non akademik akan terdiri atas jalur kemitraan, domisili, prestasi, dan afirmasi. Jalur afirmasi adalah untuk siswa dengan kebutuhan khusus dan siswa miskin yang datanya diambil dari instansi terkait.
Jika kuota jalur non akademik tidak dapat terpenuhi, kata dia, nantinya ditambahkan dengan jalur akademik.
"Jadi meskipun pada awalnya ketentuan persentase untuk jalur non akademik lebih besar, nantinya lebih banyak siswa yang diterima lewat jalur akademik," katanya.
Khusus untuk Kota Makassar, PPDB akan dilakukan secara daring (online), kecuali untuk SMK 9.
Berita Terkait
KIP Sulsel menggelar sidang sengketa informasi dengan termohon kecamatan
Jumat, 29 Maret 2024 1:31 Wib
NasDem menyiapkan kader potensial maju Pilkada Wali Kota Makassar
Jumat, 29 Maret 2024 1:30 Wib
Bawaslu Sulsel : Dugaan penggelembungan suara Caleg tidak terbukti
Kamis, 28 Maret 2024 23:25 Wib
Kodam, Polda dan Pemprov Sulsel menyiapkan 68 pos keamanan Lebaran
Kamis, 28 Maret 2024 23:18 Wib
Pemprov Sulsel menggelar rakor operasi ketupat jelang mudik Lebaran
Kamis, 28 Maret 2024 17:00 Wib
Kakanwil Kemenkumham Sulsel berharap Analis KI terus berinovasi
Kamis, 28 Maret 2024 15:39 Wib
BK DPRD Sulsel panggil JRM terkait kasus dugaan penistaan agama
Kamis, 28 Maret 2024 2:22 Wib
Kakanwil Kemenkumham Sulsel safari Ramadhan di Rutan Sengkang
Rabu, 27 Maret 2024 21:50 Wib