Makassar (Antara Sulsel) - Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Sulsel Agustinus Appang meminta pihak Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan meningkatkan kesejahteraan pekerja melalui empat programnya.
Hal itu dikemukakan Agustinus di sela-sela pertemuan dengan Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Sulawesi Maluku Sudirman Simamora di Makassar, Selasa.
Keempat program BPJS yang dimaksud adalah Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Kematian, Jaminan Hari Tua dan Jaminan Pensiun beserta manfaat layanan tambahan dapat mendorong produktivitas dan kesejahteraan pekerja di Sulsel.
"Ketika ikut BPJS Ketenagakerjaan pekerja akan mendapatkan kenyamanan dalam bekerja dan setiap peserta BPJS Ketenagakerjaan, dengan memegang kartu mereka juga mendapat banyak manfaat tentunya selain sebelum mereka mengalami kecelakaan kerja, meninggal dunia atau masa pensiun," Ujar Agustinus.
Dia mengatakan, pihaknya bersama BPJS ketenagakerjaan telah saling berkoordinasi dalam perluasan kepesertaan, khususnya melakukan pengawasan dan pemeriksaan perusahaan belum terdaftar dan perusahaan daftar sebagian tenaga kerja dan belum menyesuaikan upah minimum daerah demi kesejahtraan pekerja.
Selain menyelenggarakan empat program jaminan sosial, Saat ini BPJS Ketenagakerjaan tengah memperluas manfaat tambahan bagi peserta di antaranya bantuan biaya perumahan, sembako murah, "return to work" (pelatihan pekerja pasca kecelakaan kerja) dan Comarketing dengan beberapa merchant.
Diakui, kini pihaknya tengah memperluas manfaat tambahan comarketing kepada peserta. Comarketing merupakan kerjasama dengan beberapa merchant seperti hotel, restoran atau pusat perbelanjaan.
Menurut Sudirman, peserta BPJS Ketenagakerjaan, selama mereka aktif cukup dengan menunjukkan kartu peserta mereka mendapat diskon tanpa mengurangi saldo manfaat klaim program BPJS Ketenagakerjaan, dan ini berlaku bagi seluruh peserta di seluruh Indonesia.
Manfaat comarketing ini diharapkan menjadi perangsang bagi pekerja, khususnya pemberi kerja dapat memahami pentingnya menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.
"Kami juga memberikan layanan sampai dengan sembuh bagi peserta yang mengalami kecelakaan kerja, berapa besarpun biaya pengobatan tidak kami batasi selama peserta benar mengalami kecelakaan saat bekerja dan pasca kecelakaan," ujarnya.
Khusus peserta yang mengalami cacat permanen, BPJS Ketenagakerjaan berikan manfaat "return to work" atau pelatihan agar bisa kembali bekerja di perusahaan, tidak menganggur karena di Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).
Berita Terkait
Pj Gubernur Sulsel melantik 89 pejabat administrator dan 77 pengawas
Rabu, 24 April 2024 20:28 Wib
SAFEnet dan Unhas diskusikan Undang-undang Perlindungan Data Pribadi
Rabu, 24 April 2024 20:00 Wib
Kemenkumham Sulsel terima kunjungan tim BPIP RI bahas evaluasi pajak NKB
Rabu, 24 April 2024 16:44 Wib
Berbagai produk UMKM dikenalkan pada pameran pembangunan Soppeng
Rabu, 24 April 2024 16:42 Wib
Pj Gubernur Sulsel serahkan penghargaan kepada Lantamal VI Makassar
Rabu, 24 April 2024 15:09 Wib
Pj Gubernur Sulsel resmikan sejumlah proyek di Hari Jadi Soppeng
Rabu, 24 April 2024 15:08 Wib
Kakanwil Kemenkumham Sulsel lantik lima PPNS
Rabu, 24 April 2024 14:38 Wib
UNIDO dampingi 1.500 petani rumput laut Sulsel dalam program GQSP
Rabu, 24 April 2024 9:29 Wib