Makassar (Antara Sulsel) - Wakil Ketua Dewan Pakar DPP Partai Golkar, Syahrul Yasin Limpo mengatakan prihatin terhadap status tersangka yang disandang Ketua Umum Partai Golkar, Setya Novanto yang telah ditetapkan KPK.
"Kita prihatin sama-sama. Saya berharap ini bagian untuk mencambuk demi kebaikan Golkar bisa lebih baik. Perlu konsolidasi lagi ke dalam," kata Syahrul usai mengikuti rapat paripurna di kantor DPRD Sulsel, Makassar, Selasa.
Menurut dia, kejadian tersebut adalah cambukan keras kepada partai, meski saat ini kasus tersebut masih dalam proses hukum.
"Kita menghormati proses hukum, tentu semua diserahkan kepada penegak hukum, " ujar Gubernur Sulawesi Selatan itu kepada awak media.
Saat ditanya wartawan jika seandainya bergulir Musyawaran Nasional Luar Biasa (Munaslub) di tubuh partai pohon beringin rindang tersebut, kata mantan calon Ketua Umum itu, siap kembali bertarung.
"Kalaupun ada Munaslub itu ada saya siap maju kembali, tapi kan itu tidak ada. Tujuan saya maju kemarin itu untuk memperbaiki partai, tidak ada ambisi apapun," ujarnya sambil berkelakar kepada wartawan.
Sebelumnya, Ketua Umum Setya Novanto ditetapkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek Elektronik Kartu Tanda Penduduk (e-KTP).
Meski ditetapkan sebagi tersangka, Sekertaris Jenderal DPP Partai Golkar Idrus Marham menyatakan sesuai rapat pleno tidak akan digelar Munaslub atau sejenisnya.
"Setya Novanto masih menjadi Ketua Golkar, tidak ada wacana Musdalub atau semacamnya, kita tetap menghormati proses hukum yang berjalan," tegas Idrus saat dikonfirmasi.
Berita Terkait
Hakim tidak menerima nota keberatan Syahrul Yasin Limpo
Rabu, 27 Maret 2024 14:33 Wib
Ahmad Sahroni: KPK menyarankan NasDem kembalikan Rp40 juta dari SYL
Jumat, 22 Maret 2024 15:08 Wib
Syahrul Yasin Limpo ajukan permohonan pemindahan rutan
Rabu, 20 Maret 2024 14:44 Wib
SYL minta dibebaskan dari tahanan pada sidang eksepsi di Pengadilan Tipikor Jakarta
Rabu, 13 Maret 2024 14:58 Wib
KPK menjadwalkan pemanggilan ulang Ahmad Sahroni
Rabu, 13 Maret 2024 14:51 Wib
Sidang pembacaan eksepsi Syahrul Yasin Limpo ditunda karena hakim sakit
Rabu, 6 Maret 2024 12:24 Wib
Penyidik KPK periksa Hanan Supangkat soal proyek di Kementan
Senin, 4 Maret 2024 17:32 Wib
SYL didakwa melakukan pemerasan dan terima gratifikasi Rp44,5 miliar
Rabu, 28 Februari 2024 13:47 Wib