Makassar (Antara Sulsel) - Dinas Pariwisata Kota Makassar mendesak pengelola jasa penginapan (hotel) dan restoran di Kota Makassar agar segera memiliki standar sertifikasi sesuai dengan ketentuan.
"Sampai saat ini belum ada hotel maupun restoran yang memiliki sertifikasi. Jika memang ada hotel dan restoran sudah tersertifikasi, segera melaporkan ke kami," ujar Kepala Bidang Destinasi dan Industri Pariwisata Makassar Andi Karunrung, di Makassar, Rabu.
Ia mengatakan, dengan adanya sertifikasi hotel tentunya akan mendapat pengakuan dari lembaga sertifikasi bahwa hotel tersebut memiliki pelayanan yang bisa diukur dengan penetapan status hotel bintang.
"Standar sertifikasi ini yang bisa menentukan hotel itu memiliki bintang atau tidak seperti bintang 1 atau 2," katanya.
Dalam sosialisasi yang menghadirkan Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia, Lembaga Sertifikasi Usaha dari Denpasar Bali dan Akademisi Pariwisata itu, ia menekankan salah satu poin yang menjadi penekanan yakni para pengusaha hotel diharapkan memiliki sertifikasi usaha dengan mengacu pada standar yang memuat persyaratan minimal dan pedoman menyangkut usaha bidang perhotelan.
"Jadi secara aturan, baik itu peraturan pemerintah maupun peraturan wali kota, setiap hotel harus punya sertifikasi usaha karena menyangkut jasa pelayanan yang akan dijual kepada masyarakat," katanya lagi.
Adapun usaha perhotelan yang menjadi persyaratan dalam memenuhi standar sertifikasi usaha itu sesuai regulasi harus memenuhi aspek pelayanan, aspek produk dan pengelolaan.
Dengan dasar itu, kata dia, Dinas Pariwisata Kota Makassar tahun 2016 telah menyusun perwali tentang penerapan standar usaha hotel yang diharapkan menjadi pedoman dalam pembinaan, pengawasan dan pengembangan usaha hotel, sehingga dapat menciptakan industri yang berstandar.
Perwakilan LSU Nasional Bali Ida Bagus Purwa mengatakan standar sertifikasi salah satu tanda kemajuan kepariwisataaan di Denpasar,Bali.
Para turis mancanegara, kata Bagus Purwa, akan merasa yakin saat hotel atau restoran memiliki standar pelayanan.
"Hotel itu tidak perlu bertingkat, tapi yang utama adalah pengakuan dan pelayanannya," ujar Bagus.
Berita Terkait
Mantan Direktur PDAM Luwu Syaharuddin divonis 7 tahun penjara
Kamis, 28 Maret 2024 15:12 Wib
Disnaker Makassar memperketat pemantauan penerapan Permenaker tentang THR
Kamis, 28 Maret 2024 15:07 Wib
Menteri PPPA membantah kasus perundungan di pesantren meningkat
Kamis, 28 Maret 2024 2:25 Wib
Pelindo Regional 4 memprediksi puncak arus mudik H-4
Kamis, 28 Maret 2024 2:24 Wib
Hakim vonis dua terdakwa korupsi bibit sapi di Jeneponto empat tahun penjara
Rabu, 27 Maret 2024 21:57 Wib
KPU Sulsel menyiapkan strategi hadapi gugatan sengketa Pemilu
Rabu, 27 Maret 2024 19:21 Wib
Menteri PPPA minta kampanyekan "dare to speak up" menghadapi kekerasan
Rabu, 27 Maret 2024 16:03 Wib
Unismuh dan BNNP Sulsel wujudkan kampus bebas narkoba
Rabu, 27 Maret 2024 14:37 Wib