Makassar (Antara Sulsel) - Ketua Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Marriyo Raya Mandiri, Muhammad Nur Baharuddin dijebloskan ke sel tahanan setelah diperiksa sebagai tersangka oleh penyidik pidana khusus Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan.
"Setelah diperiksa beberapa jam oleh penyidik, tersangka berinisial MNB langsung dijebloskan ke sel tahanan demi kepentingan penyidikan," ujar Kepala Seksi PenerangaN Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sulsel, Salahuddin di Makassar, Kamis.
Tersangka ditahan karena tersangkut kasus penyelewengan dana bergulir Lembaga Pengelola Dana Bergulir, Koperasi Usaha Mikro Kecil Menengah (LPDB-KUMKM) tahun 2011-2013.
Penahanan tersangka yang dijebloskan ke sel tahanan itu, kata Salahuddin, berdasarkan adanya surat perintah penahanan nomor: PRINT-459/R.4.5/Fd.1/08/2017.
Penahanan itu juga telah mempertimbangkan unsur obJektif dan subJektif perkara itu, yakni dikhawatirkan tersangka melarikan diri, tersangka menghilangkan barang bukti dan alasan lainnya karena dikhawatirkan tersangka mengulangi kembali perbuatannya.
"Tersangka akan kita tahan, selama 20 hari dan jika belum rampung pemberkasan, maka masa penahanan masih bisa diperpanjang lagi. Untuk sementara penahanan kita titipkan di Lapas klas IA Makassar, guna kepentingan penyidikan," katanya.
Salahuddin menuturkan dalam kasus ini, tersangka telah menyalahgunakan dana koperasinya. Dari LPDB untuk kepentingan pribadi yang tidak sesuai dengan peruntukannya sehingga mengakibatkan timbulnya kerugian negara sebesar Rp4 miliar.
Penanganan kasus dana bergulir koperasi ini juga masih akan terus dikembangkan penyidikannya. Salahuddin tidak menampik bila dalam penanganan kasus dana bergulir ini tidak akan menutup kemungkinan akan ada lagi penambahan tersangka lain.
Kuasa hukum tersangka, Buyung Harjana Hamna mengaku akan mematuhi serta mengikuti semua proses hukum yang ada karena memang kewenangan penyidik.
"Kita biarkan sementara proses hukumnya berjalan. Kalau klien saya ditahan, itu tidak masalah. Karena kita harus menghargai proses hukum," katanya.
Berita Terkait
Pemkab Luwu mulai salurkan BLT dana desa tahap pertama 2024
Jumat, 5 April 2024 17:22 Wib
Cara menggunakan dana THR secara bijak berdasarkan skala prioritas
Kamis, 28 Maret 2024 12:44 Wib
Kejari Makassar dalami dugaan penyalahgunaan dana hibah KONI
Rabu, 27 Maret 2024 1:57 Wib
Pj Gubernur Sulsel meminta TPAKD lebih aktif agar serapan KUR meningkat
Rabu, 20 Maret 2024 21:16 Wib
Ketua KONI Makassar: Kejari memanggil untuk klarifikasi dana hibah
Selasa, 19 Maret 2024 3:16 Wib
Kejari Makassar selidiki dugaan penyalahgunaan dana hibah KONI
Senin, 18 Maret 2024 22:10 Wib
Pemerintah Pusat tambah dana IJD untuk Sulsel jadi Rp900 miliar pada 2024
Jumat, 15 Maret 2024 21:37 Wib
Provinsi Sulsel mendapat alokasi dana desa Rp2 triliun lebih pada 2024
Rabu, 6 Maret 2024 21:31 Wib