Makassar (Antara Sulsel) - Anggota Komisi IX DPR RI, Aliyah Mustika Ilham meminta kepada semua perusahaan di negeri ini agar memanusiakan pekerjanya serta mensejahterakannya sesuai dengan amanat undang-undang.
"Keberhasilan perusahaan mengembangkan usahanya dan bisnisnya itu karena sumbangsih dari para tenaga kerjanya. Karenanya, para tenaga kerja itu harus merasakan juga kesuksesannya," ujar Aliyah Mustika Ilham di Makassar, Senin.
Saat menjadi pembicara dalam dialog bertema penyediaan fasilitas kesejahteraan buruh dalam peraturan perusahaan dan perjanjian kerja bersama, di salah satu hotel berbintang di Makassar menekankan pentingnya agar perusahaan mengimplementasikan semua regulasi yang ada.
Adapun regulasi yang dimaksudkannya politisi Partai Demokrat itu, yakni dengan mengimplementasikan Undang-Undang Nomor 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan.
"Ada undang-undang yang mengatur tentang tenaga kerja yaitu undang-undang nomor 13 tentang ketenagakerjaan. Semuanya dijabarkan dalam undang-undang itu tentang hak dan kewajiban perusahaan serta karyawannya," katanya.
Dalam UU tersebut, kata Aliyah, diwajibkan pengusaha menyediakan fasilitas kesejahteraan bagi pekerja buruh dan keluarganya. Fasilitas itu berupa sarana prasarana yang dapat mewujudkan terpenuhinya kebutuhan jasmani dan atau rohani pekerja.
"Seperti fasilitas ibadah, olahraga, kantin, ruang kesehatan, penitipan anak, perumahan buruh, koperasi juga fasilitas rekreasi, tapi itu juga tergantung kemampuan perusahaan, jika mampu maka itu wajib disediakan," terangnya.
Aliyah menjelaskan, bahwa jika fasilitas dipenuhi akan berdampak pada produktivitas kerja. Sehingga, manfaat dari produktifitas akan besar bagi keuntungan perusahaan dan pemerintah.
"Manfaat bagi pemerintah meningkatkan pendapatan pemerintah dari segi pajak, dan dapat mengurangi pengangguran," tutur Aliyah, yang juga mantan Ketua Tim penggerak PKK Kota Makassar.
Berita Terkait
Komisi IX DPR RI mendukung BPJS Kesehatan siapkan posko mudik
Minggu, 7 April 2024 2:17 Wib
The International Office Hosts a Meeting with the leadership of the International Office in Region IX Higher Education
Jumat, 22 Maret 2024 12:49 Wib
Pemprov Sulsel dan LLDikti IX kolaborasi implementasi MBKM
Kamis, 21 Maret 2024 12:15 Wib
LLDikti IX harap profesor UMI Makassar jadi pelopor riset
Rabu, 7 Februari 2024 19:42 Wib
Komisi IX DPR bantu sosialisasikan prosedur bekerja di luar negeri
Rabu, 31 Januari 2024 16:55 Wib
Kepala LLDikti IX dorong para profesor UMI Makassar lahirkan guru besar baru
Rabu, 24 Januari 2024 12:29 Wib
Komisi IX DPR meminta Kemenkes sosialisasikan vaksin berbayar COVID-19
Minggu, 31 Desember 2023 6:04 Wib
BPJS Kesehatan Wilayah IX menggencarkan transformasi mutu layanan
Rabu, 13 Desember 2023 0:30 Wib