Mamuju (Antara Sulbar) - Panitia Khusus DPRD Sulawesi Barat merampungkan penyusunan Rencana Peraturan Daerah (Raperda) tentang Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau Terluar.
"Draft raperda tentang zonasi wilayah pesisir dan pulau terluar telah final dan diminta persetujuan DPRD Sulbar untuk disahkan menjadi peraturan daerah (perda)," kata Ketua Pansus Raperda tentang Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau Terluar Sukardi M Noer di Mamuju, Selasa.
Ia mengatakan, pansus DPRD Sulbar sebelumnya telah meminta masukan dari pemerintah kabupaten di Sulbar dan juga kepada instansi pemerintah terkait serta sejumlah tokoh masyarakat mengenai penyusunan raperda tersebut.
Menurut dia, raperda tersebut pernah dibahas dan dikonsultasikan ke kementrian dan disusun berdasarkan undang undang dan aturan lainnya dan berdasarkan kewenangan pemerintah ditingkat Provinsi.
Ia menyampaikan raperda tersebut disusun dengan melengkapi 12 tahapan yang harus dilalui dan juga telah melalui proses kerja tim ahli serta berdasarkan hasil kunjungan kerja DPRD Sulbar.
Menurut dia, raperda tersebut disusun dengan menyelaraskan perda kabupaten di Sulbar maupun dengan berkunjung ke Sumatera Barat.
"Raperda ini menyangkut penyempurnaan data gelombang suhu arus ekosistem sunber daya ikan terumbu karang dan ikan pelagis, status lahan wilayah laut sumber daya air dan infrastruktur sosial budaya hukum adat dan tradisional resiko bencana pesisir dengan dilakukan penelitian dan survei," katanya.
Ia mengatakan, raperda mengandung 103 pasal ini sangat penting disahkan demi pengelolaan laut yang menjadi rujukan kabupaten utamanya kawasan satrategis nasional dan alur laut.
"Pasal di dalamnya menyangkut pengembangan wilayah kawasan obesrvasi dan alur laut perizinan, intensif, dan sanksi, larangan, reklamasi, sanksi, administrasi ketentuan pidana, dan sudah diatur didalamnya, peta titik koordinat zona budaya dan pariwsata dan pelabuhan bandara dan pertambangan industri militer fasilitas umum koservasi dan alur laut," katanya.
Berita Terkait
Kapolda Sulbar dan DPRD Lampung sepakati penegakan hukum sengketa tanah
Kamis, 25 April 2024 20:03 Wib
Pemprov Sulbar kembali gelar gerakan pangan murah
Kamis, 25 April 2024 19:07 Wib
Ditlantas dan Tim RTMC tingkatkan keselamatan berlalu lintas di Sulawesi Barat
Kamis, 25 April 2024 16:10 Wib
BPSIP Sulbar sertifikasi 4.280 pohon benih kopi
Kamis, 25 April 2024 9:32 Wib
Dishut Sulbar bina petani kembangkan usaha jamur tiram
Kamis, 25 April 2024 0:39 Wib
Kemenkumham Sulbar ingatkan pentingnya penghapusan jaminan fidusia
Rabu, 24 April 2024 22:13 Wib
SMK Mamuju terima mobil listrik bantuan Presiden Jokowi
Rabu, 24 April 2024 21:33 Wib
Pj Gubernur Sulbar: Presiden Jokowi dukung pembangunan infrastruktur
Rabu, 24 April 2024 19:54 Wib