Mamuju (Antara Sulbar) - Akademisi STAI DDI Polman Abid Alimuddin Lidda berpendapat perlunya pemerintah kabupaten, pemko dan pemprov se-Sulawesi Barat perlu merangkul dan memberdayakan warga setempat yang selama ini aktif dan menjadi kader Hizbut Tahrir Indonesia.
"Pemprov dan pemkab/pemkot di Sulbar perlu memberikan ruang dan merangkul warga yang sempat kader HTI yang telah dinyatakan pemerintah sebagai organisasi terlarang," ucap Abid di Mamuju, Jumat.
Menjadi tugas pemerintah memberikan pemahaman kepada seluruh kader dan simpatisan HTI agar kembali kepada Ideologi Negara yaitu Pancasila dan Undang-undang Dasar 1945.
Abid menyebut Garda Bangsa bersama NU Sulbar telah menggalang konsolidasi untuk mewaspadai gerakan yang dilatarbelakangi paham radikal yang mengganggu keutuhan berbangsa.
Berita Terkait
Ashabul Kahfi mengapresiasi DDI usulkan AGH Ambo Dalle jadi pahlawan
Sabtu, 22 Juli 2023 17:45 Wib
Rektor UIM: Ramadhan merupakan bulan latihan pembentukan karakter
Rabu, 12 April 2023 1:05 Wib
Sekjen DDI : Kelompok radikal menyempitkan makna "Al Wala Wal Bara"
Jumat, 16 September 2022 7:40 Wib
Santri dan ulama Pondok Pesantren DDI Bantaeng doakan Ganjar Pranowo
Kamis, 28 Juli 2022 18:12 Wib
Bupati MYL berharap Pangkep jadi kota religius
Senin, 9 Mei 2022 6:58 Wib
DDI bedah buku panglima damai konflik poso
Rabu, 9 Februari 2022 19:45 Wib
BNK Lutim sosialisasi bahaya narkoba di kalangan pelajar
Kamis, 19 September 2019 15:46 Wib
Menhub-Pemprov Sulsel sepakat bantu Ponpes DDI Mangkoso
Rabu, 20 Maret 2019 20:23 Wib