Sungguminasa (Antara Sulsel) - Bupati Gowa, Sulawesi Selatan Adnan Purichta Ichsan menegaskan akan menindak pelaku penambangan yang tidak mengantongi izin dari pemerintah.
"Siapapun dia kalau melakukan penambangan yang tidak sesuai dengan aturan, maka pasti akan ditindak tegas sesuai dengan aturan yang berlaku," jelas Adnan Purichta Ichsan di Gowa, Jumat.
Ia mengatakan, aktivitas penambangan harus mendapat izin dari pemerintah seperti Izin Usaha Pertambangan (IUP) sesuai dengan jenis eksplorasi yang dilakukannya.
Bahkan dengan tegas, bupati mengingatkan kepada semua bawahannya baik perangkat pemerintah maupun perangkat lainnya yang mencoba melindungi dan bermain mata dengan para penambang akan diproses juga.
"Saya tidak akan mentorelir perangkat Pemkab Gowa dari tingkat SKPD, kecamatan hingga desa yang terlibat di penambangan tanpa izin. Jika ada pejabat yang coba main-main saya pastikan akan saya copot. Saya tidak main-main," tegasnya.
Bupati berhara para kepala desa agar ikut serta dan aktif menertibkan aktivitas tambang liar di wilayahnya masing-masing. Termasuk meminta kepala desa tidak mencoba ikut dalam aktivitas tambang liar.
"Kalau ada kepala desa yang coba main-main, saya ingatkan kalau bupati bisa mem plt kan kepala desa," ungkap mantan anggota DPRD Sulsel ini.
Penegasan yang sama juga dilontarkan oleh semua jajaran Muspida yang hadir, seperti Ketua DPRD Gowa, Kejari Gowa, Kapolres Gowa dan Komandan Kodim 1409/Gowa.
Kapolres Gowa, AKBP Aris Bachtiar dan Dandim 1409 Gowa, Letkol Inf Al Amin Sarmono misalnya, juga mengingatkan masing-masing anggotanya agar dalam penerapan penertiban aktivitas tambang liar ini pihak Polres dan Kodim bisa melakukannya dengan tegas.
"Jangan ada aparat yang mencoba bermain di penambangan tanpa izin ini. Kita akan menindaki. Semua komponen seharusnya bersinergitas, satu visi, satu tujuan untuk menertibkan tambang liar," kata kapolres.
Komitemen Bupati Gowa bersama Muspida juga mendapat dukungan penuh dari Ketua DPRD Kab Gowa, Zainal Anshar Bate.
Menurutnya salah satu keluhan terbesar dari masyarakat yang diterima oleh DPRD adalah penambangan ilegal. Guna mendukung tim terpadu DPRD akan mengajukan Perda Inisiatif untuk memperkuat Perbup Bupati Gowa terkait tonase dan tambang liar.
Berita Terkait
Bupati Gowa berikan hadiah umrah kepada 10 ASN-Non ASN
Selasa, 2 Januari 2024 16:00 Wib
Pemkab Gowa edukasi Core Values BerAKHLAK bagi ASNnya
Senin, 20 November 2023 20:06 Wib
Istri Bupati Gowa membantah bergaya hidup mewah
Jumat, 20 Oktober 2023 18:03 Wib
Indonesia Open 2023 - Adnan/Nita petik pelajaran penting setelah hadapi Zheng/Huang
Selasa, 13 Juni 2023 13:52 Wib
Thailand Open 2023 - Ganda campuran Adnan/Nita selangkah lagi tampil di babak utama
Selasa, 30 Mei 2023 14:06 Wib
Bawaslu RI umumkan tujuh komisioner baru Bawaslu Sulsel
Minggu, 7 Mei 2023 17:38 Wib
Warga Palestina yang mogok makan tewas di penjara Israel
Selasa, 2 Mei 2023 12:29 Wib
Orleans Masters - Adnan/Nita lolos ke babak kedua meski belum bermain nyaman
Kamis, 6 April 2023 7:08 Wib