Makassar (Antara Sulsel) - Unit Pelaksanaan Tugas (UPT) Samsat Wilayah Makassar II Badan Pendapatan Daerah Sulawesi Selatan melakukan survei untuk mengetahui tingkat kepuasan wajib pajak melalui alat layar sentuh yang dijawab pelanggan usai membayar pajak kendaraan.
"Survei ini dilakukan untuk menilai kualitas pelayanan petugas Samsat di mata wajib pajak. Wajib pajak cukup menjawab pertanyaan melalui layar sentuh yang tidak menyita waktu," kata Kepala UPT Samsat Wilayah Makassar II Bapenda Sulsel Reza Faizal di Makassar, Jumat.
Dalam kegiatan survei tersebut, para pembayar pajak atau masyarakat akan memberikan gambaran kepada pihaknya untuk mengetahui sejauh mana pelayanan yang diberikan petugas Samsat Wilayah Makassar II kepada wajib pajak.
Mantan Kepala UPT Samsat Pangkep menambahkan survei ini merupakan inovasi yang pertama diterapkan di Sulsel oleh UPT Samsat Wilayah Makassar II yang berlokasi di Jl Pajjaiyyang, Sudiang Kota Makassar.
Menurut dia, metode menjawab pertanyaan dari layar `touch screen` ini usai membayar pajak kendaraan di kasir akan menggantikan peran kotak saran yang selama ini kurang dimanfaatkan oleh wajib pajak karena tidak efisien dan tidak praktis.
Survei ini, lanjut dia, mulai diterapkan sejak 23 Agustus 2017 dan akan berlangsung hingga waktu yang tidak ditentukan.
Hasil penilaian tingkat kepuasan masyarakat selanjutnya akan disampaikan setiap bulan kepada instansi terkait yang menjadi bagian dari Samsat Makassar II yaitu lembaga kepolisian, Badan Pendapatan Daerah Sulsel, Jasa Raharja Sulsel, dan Bank Sulselbar.
"Selanjutnya juga akan menjadi bahan evaluasi kepada seluruh petugas di Samsat Makassar II agar selalu berkomitmen memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat," ujarnya.
Berita Terkait
NasDem menyiapkan kader potensial maju Pilkada Wali Kota Makassar
Jumat, 29 Maret 2024 1:30 Wib
Bawaslu Sulsel : Dugaan penggelembungan suara Caleg tidak terbukti
Kamis, 28 Maret 2024 23:25 Wib
PLN Icon Plus dekatkan layanan internet untuk santri di Kota Makassar
Kamis, 28 Maret 2024 23:21 Wib
Mantan Direktur PDAM Luwu Syaharuddin divonis 7 tahun penjara
Kamis, 28 Maret 2024 15:12 Wib
Disnaker Makassar memperketat pemantauan penerapan Permenaker tentang THR
Kamis, 28 Maret 2024 15:07 Wib
Menteri PPPA membantah kasus perundungan di pesantren meningkat
Kamis, 28 Maret 2024 2:25 Wib
Pelindo Regional 4 memprediksi puncak arus mudik H-4
Kamis, 28 Maret 2024 2:24 Wib
Hakim vonis dua terdakwa korupsi bibit sapi di Jeneponto empat tahun penjara
Rabu, 27 Maret 2024 21:57 Wib