Kupang (Antara Sulsel) - Pelaksanaan pilkada pada empat dari sepuluh kabupaten di provinsi berbasis kepulauan Nusa Tenggara Timur (NTT), terancam ditunda karena belum dilakukan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD).
"Dalam PKPU 1 Tahun 2017, batas waktu penandatanganan NPHD tanggal 27 September 2017. Sementara surat terakhir KPU RI, jika sampai dengan akan dibentuknya panitia adhoc pada 12 Oktober, maka tahapan pelaksanaan pemilihan akan ditunda," kata Ketua Komisi Pemilihan Umum Provinsi Nusa Tenggara Timur, Maryanti Luturmas Adoe, Sabtu.
Dia mengemukakan hal itu, berkaitan dengan konsekwensi jika empat kabupaten ini tidak segera menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) antara pemerintah dan KPU setempat.
Empat kabupaten yang hingga saat ini belum menandatangan NPHD adalah Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Nagekeo, Sumba Tengah dan Rote Ndao.
Pada 2018 mendatang, akan dilaksanakan pemilihan gubernur dan Wakil Gubernur NTT periode 2018-2013 serta pemilihan bupati dan wakil bupati di sepuluh kabupaten di provinsi berbasis kepulauan itu.
Sepuluh kabupaten yang akan melaksanakan pilkada serentak pada 2018 itu adalah Kabupaten Kupang, Timor Tengah Selatan, Sikka, Alor, Ende, Manggarai Timur, Nagekeo, Sumba Tengah, Sumba Barat Daya, dan Rote Ndao.
Maryanti Luturmas Adoe menambahkan, dari empat kabupaten yang belum menandatangani NPHD, hanya Kabupaten Nagekeo yang masih ada masalah dengan besaran anggaran yang diusulkan KPU.
Menurut dia, ada pemangkasan sebesar Rp2 miliar dari Rp20 miliar yang diusulkan KPU oleh DPRD.
Padahal besaran anggaran itu sudah dilakukan rasionalisasi dan sudah dibahas dengan TAPD.
Karena itu, dia juga meminta agar jika ada masalah dalam NPHD maka pemerintah dan KPU segera duduk bersama untuk menyelesaikannya.
Maryanti Luturmas Adoe juga berharap, paling lambat pekan depan empat kabupaten ini sudah harus menandatangani NPHD karena setelah NPHD masih ada proses administrasi yang cukup panjang.
"Waktu efektif hanya dua pekan ke depan, karena untuk mencairkan anggaran, masih ada proses administrasi yang cukup panjang," katanya.
Berita Terkait
BMKG : Gempa magnitudo 5,0 di Alor NTT tidak berpotensi tsunami
Selasa, 16 April 2024 12:33 Wib
1.076 penumpang dari NTT tiba di Pelabuhan Makassar pada H+5 Lebaran
Selasa, 16 April 2024 6:13 Wib
Kemenkumham Sulsel dan Kakanwil NTT bahas kolektif kolegial
Selasa, 2 April 2024 21:18 Wib
Perjalanan mengantar Derfi pulang ke Desa Bakuin NTT
Rabu, 27 Maret 2024 14:35 Wib
AP I : Bandara El Tari buka rute penerbangan baru Kupang-Makassar PP
Jumat, 22 Maret 2024 11:44 Wib
BMKG imbau masyarakat tidak panik dengan gempa susulan di Kabupaten Malaka NTT
Selasa, 27 Februari 2024 17:53 Wib
Gempa bumi magnitudo 5,2 guncang Malaka NTT
Selasa, 27 Februari 2024 13:04 Wib
BMKG : Gempa bermagnitudo 5,6 guncang wilayah Nagekeo NTT
Kamis, 25 Januari 2024 21:08 Wib