Makassar (Antara Sulsel) - Empat orang perwakilan jamaah calon umroh melaporkan PT Nurul Al-Abdas yang bergerak di bidang travel umroh dan haji plus di Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), karena merasa telah dirugikan oleh pihak travel itu.
"Akhir 2014 kami mendaftar dan melakukan pelunasan biaya umroh pada awal 2015 untuk mendapatkan promo di2016, namun hingga kini kami belum diberangkatkan," kata salah seorang pelapor dari jamaah calon umroh, Ayu MN di Polsek Panakkukang, Makassar, Senin.
Menurut Ayu, informasi awal mengetahui travel PT Nurul Al-Abdas itu bersumber dari cerita pengalaman berumroh yang dialami rekan adiknya.
Setelah mendapatkan nomor telepon genggam pihak pengurus travel milik Bunga Pipi itu, Ayu berkomunikasi dan mendapatkan penjelasan dari Pipi yang belakangan diketahui sebagai pimpinan perusahaan travel yang beralamat di Jalan Mirah Seruni nomor 31 Kawasan Pasar Segar, Makassar.
"Kalau sesuai jadwal yang dijanjikan, kami diberangkatkan pada 2016 setelah satu tahun dari masa pelunasan, namun sampai menjelang pemberangkatan tidak kunjung ada panggilan," ujarnya.
Padahal, kata dia, mereka juga sudah dilakukan vaksin dan sudah mendapatkan koper yang berisi perlengkapan umroh dari rumah partner kerja travel tersebut yakni Hastiah yang tidak jauh dari lokasi kantor travel tersebut.
Tetapi ketika beberapa rekan lain yang terdaftar umroh di travel itu ingin mengambil koper, lanjut dia, ternyata sudah tidak ada lagi aktivitas di kantor travel yang beralamat di jalan itu, dan menurut keterangan dari tetangga kantor travel itu bahwa gedung kantor yang digunakan selama ini bertatus sewa dan sudah lama tutup sejak 2016.
"Kami memang tidak pernah bertemu langsung dengan pemilik travel ini, kecuali hanya melalui sambungan telepon saja. Ketika kami sudah jenuh dijanji dan juga kami minta uang dikembalikan, selalu saja ada alasan untuk mengurungkan niat kami melapor ke pihak berwajib," katanya.
Bahkan pada Maret 2017 kami sudah berniat untuk melaporkan kasus ini dan saat kami berada di pintu gerbang Kantor Polsek Panakkukang, tiba-tiba ditelepon oleh pihak travel itu agar kami tidak usah melapor jika ingin uangnya dikembalikan.
Hanya saja, ketika sudah dijanjikan untuk menstrasfer setoran biaya umroh sebesar Rp78 juta untuk tujuh orang, dan ternyata tidak juga kunjung direalisasikan hingga saat ini, akhirnya kami membulatkan tekad melaporkan hal itu ke pihak Polsek Panakkukang.
Menanggapi hal itu, Kapolsek Panakkukang Kompol Dodik mengatakan pihaknya akan mengerahkan tim aparat kepolisian itu untuk melacak keberadaan kedua orang yang diduga penggerak travel umroh itu yakni Pipi dan Hastiah.
"Kita akan meminta keterangan sejumlah saksi yang berkaitan dengan kasus ini dan juga mencari siapa yang semestinya bertanggung jawab," katanya.
Dari informasi yang berkembang di lapangan diketahui, selain para korban yang melaporkan kasus itu, juga ada dugaan penipuan travel umroh ini menelan banyak korban yang belum melaporkannya termasuk sejumlah kalangan dosen Universitas Muslim Indonesia (UMI) Makassar.
Berita Terkait
BPKH dan Bank Muamalat berkolaborasi kembangkan layanan haji umrah
Rabu, 22 November 2023 0:22 Wib
Imigrasi Mamuju dan Pemkab Pasangkayu bekerja sama pada layanan paspor
Sabtu, 26 Agustus 2023 17:34 Wib
Amphuri Sulampua: Permintaan umrah melonjak
Kamis, 16 Maret 2023 20:59 Wib
Imigrasi mencabut surat rekomendasi Kemenag soal syarat paspor umrah
Minggu, 5 Maret 2023 11:18 Wib
Dinkes Sulsel sarankan calon jamaah umrah vaksin meningitis
Minggu, 20 November 2022 19:46 Wib
Pemerintah Indonesia mencari peluang alternatif atasi kelangkaan vaksin Meningitis
Selasa, 27 September 2022 17:47 Wib
Kemenag : Daftar tunggu haji di Sulsel capai 238.960 jamaah
Rabu, 4 Mei 2022 5:45 Wib
Pemprov Sulawesi Selatan dorong wisata religi bagi jamaah umrah
Rabu, 4 Mei 2022 5:44 Wib