Makassar (Antara Sulsel) - General Manager Pertamina Marketing Operasional Regional VII Wilayah Sulawesi Joko Pitoyo mengimbau masyarakat yang mampu untuk tidak menggunakan elpiji bersubsidi atau elpiji 3 kg.
"Produk itu (elpiji 3 kg) ada tulisannya untuk masyarakat miskin, malulah menggunakan elpiji bersubsidi," kata Joko Pitoyo usai menemui Gubernur Sulsel Syahrul Yasin Limpo di Makassar, Rabu.
Ia menjelaskan meski belum ada pembatasan, elpiji 3 kg adalah bahan bakar subsidi dan diperuntukkan bagi masyarakat kurang mampu yang berpenghasilan maksimal Rp1,5 juta per bulan.
"Masyarakat yang mampu harusnya beralih ke "Bright Gas" (produk elpiji non subsidi)," kata dia.
Terkait pertemuan dengan Gubernur Sulsel Untuk mempromosikan dan mensosialisasikan penggunaan "Bright Gas" ini, pihak Pertamina MOR VII Wilayah Sulawesi turut menggandeng Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Pemprov Sulsel).
"Kami bersama Pemerintah Daerah mensosialisasikan dan mengimbau agar para pegawai negeri sipil (PNS) menggunakan `bright gas,`" jelasnya.
Sementara Gubernur Sulsel Syahrul Yasin Limpo meminta agar Pertamina MOR VII merencanakan peluncuran "bright sas" secara besar-besaran untuk memperkenalkannya kepada masyarakat.
"Buat pencanangannya, koordinasi dengan dinas, kita dukung Pertamina," pungkasnya.
Berita Terkait
KIP Sulsel menggelar sidang sengketa informasi dengan termohon kecamatan
Jumat, 29 Maret 2024 1:31 Wib
NasDem menyiapkan kader potensial maju Pilkada Wali Kota Makassar
Jumat, 29 Maret 2024 1:30 Wib
Bawaslu Sulsel : Dugaan penggelembungan suara Caleg tidak terbukti
Kamis, 28 Maret 2024 23:25 Wib
Kodam, Polda dan Pemprov Sulsel menyiapkan 68 pos keamanan Lebaran
Kamis, 28 Maret 2024 23:18 Wib
Pemprov Sulsel menggelar rakor operasi ketupat jelang mudik Lebaran
Kamis, 28 Maret 2024 17:00 Wib
Kakanwil Kemenkumham Sulsel berharap Analis KI terus berinovasi
Kamis, 28 Maret 2024 15:39 Wib
BK DPRD Sulsel panggil JRM terkait kasus dugaan penistaan agama
Kamis, 28 Maret 2024 2:22 Wib
Kakanwil Kemenkumham Sulsel safari Ramadhan di Rutan Sengkang
Rabu, 27 Maret 2024 21:50 Wib