Makassar (Antara Sulsel) - Gubernur Sulawesi Selatan Syahrul Yasin Limpo meminta pihak Pertamina MOR VII Wilayah Sulawesi untuk mendukung pengembangan Bandara Bua, Palopo dengan membangun fasilitas pengisian bahan bakar pesawat udara di bandara tersebut.
"Garuda minta dukungan pengisian bahan bakar pesawat agar bisa ada rute penerbangan ke sana," kata Syahrul saat menerima GM Pertamina MOR VII Wilayah Sulawesi Joko Pitoyo di Makassar, Rabu.
Gubernur mengatakan, saat ini baru satu maskapai penerbangan yang melayani rute Makassar-Palopo dengan hanya satu unit pesawat yang terbang secara rutin.
Di sisi lain kata Gubernur, animo masyarakat untuk menggunakan pesawat menuju Palopo cukup tinggi sehingga dikhawatirkan nantinya layanan penerbangan tersebut tidak mampu lagi memenuhi kebutuhan masyarakat.
"Tolong hitungkan, bagaimana agar pengisian bahan bakar juga dapat dilakukan di Palopo," ucapnya.
Menanggapi hal ini, GM Pertamina MOR VII Joko Pitoyo mengatakan bahwa pihaknya siap mendukung Bandara Bua.
Namun, sebagai institusi koorporasi pihaknya harus memperhitungkan studi kelayakan depot pengisian pesawat udara (DPPU) di Palopo.
"Kami siap mendukung Bandara Bua dan akan mengaudit, serta akan kita hitung, kalau layak," ujarnya.
Pihaknya juga telah berkoordinasi dengan Garuda, khusus penerbangan ke Palopo terkait, pengisian bahan bakar bisa di DPPU Hasanuddin di Makassar.
Berita Terkait
Hakim tidak menerima nota keberatan Syahrul Yasin Limpo
Rabu, 27 Maret 2024 14:33 Wib
Ahmad Sahroni: KPK menyarankan NasDem kembalikan Rp40 juta dari SYL
Jumat, 22 Maret 2024 15:08 Wib
Syahrul Yasin Limpo ajukan permohonan pemindahan rutan
Rabu, 20 Maret 2024 14:44 Wib
SYL minta dibebaskan dari tahanan pada sidang eksepsi di Pengadilan Tipikor Jakarta
Rabu, 13 Maret 2024 14:58 Wib
KPK menjadwalkan pemanggilan ulang Ahmad Sahroni
Rabu, 13 Maret 2024 14:51 Wib
Sidang pembacaan eksepsi Syahrul Yasin Limpo ditunda karena hakim sakit
Rabu, 6 Maret 2024 12:24 Wib
Penyidik KPK periksa Hanan Supangkat soal proyek di Kementan
Senin, 4 Maret 2024 17:32 Wib
SYL didakwa melakukan pemerasan dan terima gratifikasi Rp44,5 miliar
Rabu, 28 Februari 2024 13:47 Wib