Sungguminasa (Antara Sulsel) - Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan menyerahkan pengantar nota keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan APBD tahun anggaran 2017 ke DPRD Gowa.
"Rancangan perubahan pendapatan daerah Kabupateb Gowa mengalami kenaikan sebesar Rp244.952.111.676 atau 16,03 persen dari anggaran pokok sebesar Rp1.528.331.162 sehingga anggaran setelah perubahan menjadi Rp1.773.283.273.873," ujar Adnan Purichta Ichsan di Gowa, Selasa.
Dalam penyerahan itu, bupati menyebut total pagu anggaran belanja daerahnya sebesar Rp1.850.404.143.944 dan terjadi defisit anggaran pendapatan daerah sebesar Rp77.120.870.071.
Sedangkan penerimaan pembiayaan daerah sebesar Rp128.105.503.400 dan pengeluaran pembiayaan daerah sebesar Rp50.984.633.329. Sementara surplus pembiayaan netto Rp77.120.870.071
Sebelumn penyerahan ranperda ini, didahului dengan pembahasan kebijakan umum perubahan anggaran dan prioritas plafon anggaran perubahan oleh tim anggaran pemerintah daerah bersama dengan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Gowa.
Adnan menyebut, pendapatan daerah ini dialokasikan untuk membiayai belanja tidak langsung dan belanja langsung. Untuk belanja tidak langsung mengalami kenaikan Rp31.550.900.302 atau naik sekitar 3,60 persen dari anggaran pokok sebesar Rp877.221.727.967 menjadi Rp908.772.628.270.
"Untuk belanja langsung ada peningkatan sebesar Rp279 miliar lebih atau mengalami penambahan sekitar 42,17 persen dari anggaran pokok sebesar Rp662 miliar lebih menjadi Rp941 miliar lebih," katanya.
Perubahan pada anggaran ini dilakukan untuk menyesuaiakan kondisi dan situasi perkembangan daerah yang mengacu pada Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Gowa tahun 2017.
"Dalam anggaran perubahan ini kami juga telah memasukkan integrasi BPJS yang akan mulai berlaku di Oktober 2017. Selain itu terkait Peraturan Pemerintah Nomor 18 tahun 2017 terkait hak keuangan dan administratif pimpinan dan anggota DPRD juga kita masukkan," jelasnya.
Dari rincian tersebut telah terjadi defisit penerimaan daerah yang akan tertutupi oleh surplus pembiayaan netto, maka sisa lebih perhitungan anggaran tahun berjalan sebesar nol rupiah.
"Terkait dengan Silpa TA 2016 yang menjadi perhitungan lebih dari anggaran tahun sebelumnya sebagian besar dialokasikan pada pembayaran utang jangka pendek, yaitu utang pada pihak ketiga baik berupa utang atas pelaksanaan beberapa kegiatan maupun untuk menyelesaikan utang pelayanan kesehatan gratis. Ini dikarenakan keterlambatan transfer dana dari pemerintah provinsi dan pembiayaan pelayanan kesehatan kepada masyarakat melalui iuran premi ke BPJS kesehatan," ungkapnya.
Berita Terkait
Pj Gubernur Sulsel mengapresiasi Mulo Kreatif Kolaborasi tanpa APBD
Sabtu, 20 Januari 2024 13:50 Wib
Kemendagri apresiasi capaian realisasi APBD 2023 Sulbar
Jumat, 19 Januari 2024 21:15 Wib
DPRD Sulsel ungkap APBD 2023 defisit sekitar Rp600 miliar
Jumat, 19 Januari 2024 21:08 Wib
Pendapatan APBD Sulbar 2024 ditetapkan sebesar Rp1.894 triliun
Sabtu, 2 Desember 2023 1:14 Wib
Presiden Jokowi mengkritik endapan dana triliunan rupiah kas APBN dan APBD 2023
Rabu, 29 November 2023 14:06 Wib
DPRD tetapkan APBD Gowa 2023 sebesar Rp2 triliun lebih
Selasa, 28 November 2023 14:35 Wib
Wali Kota Makassar: APBD 2024 dirancang naik menjadi Rp5,7 triliun
Selasa, 28 November 2023 14:01 Wib
DPRD dan Pemkot Makassar sepakati KUA-PPAS APBD 2024 Rp5,7 triliun
Kamis, 23 November 2023 10:19 Wib