Mamuju Antara Sulbar) - Tingkat penghunian kamar (TPK) hotel bintang di Provinsi Sulawesi Barat pada periode Agustus 2017 mencapai 41,74 persen atau mengalami peningkatan sebesar 7,86 persen dibandingkan dengan periode Juli 2017 yang tercatat sebesar 33,88 persen.
Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sulbar Suntono, di Mamuju, Senin menjelaskan, "room occupancy rate" atau TPK adalah perbandingan antara banyaknya malam kamar yang dihuni dengan banyaknya malam kamar yang tersedia.
"TPK mengindikasikan berapa persentase kamar yang terpakai dibandingkan dengan kamar yang tersedia. TPK pada hotel bintang selama periode Agustus 2017 mencapai 41,74 persen. Hal yang sama jika dibandingkan dengan periode Agustus tahun sebelumnya tercatat sebesar 61,93 persen, terjadi penurunan 20,19 persen," ujarnya.
Sementara itu, TPK pada hotel nonbintang atau akomodasi lainnya selama periode Agustus 2017 sebesar 25,06 persen atau meningkat 5,80 persen, jika dibandingkan dengan periode Juli 2017 yang sebesar 19,26 persen.
"Apabila dibandingkan dengan bulan Agustus 2016 tercatat sebesar 23,43 persen, terjadi peningkatan sekitar 1,63 persen," katanya.
Sedangkan, rata-rata lama menginap tamu asing pada hotel bintang periode Agustus 2017 sebesar 2,57 hari atau meningkat 1,30 hari, dibandingkan pada periode Juli 2017 yang tercatat sebesar 1,27 hari.
� Sementara rata-rata lama menginap tamu nusantara pada hotel bintang di Sulawesi Barat periode Agustus 2017 sebesar 1,45 hari atau mengalami peningkatan 0,17 hari jika dibandingkan pada periode Juli 2017 yang Tercatat sebesar 1,28 hari.
"Rata-rata lamanya tamu menginap ialah banyaknya malam tempat tidur yang dipakai dengan banyaknya tamu yang datang menginap ke akomodasi. Rata-rata lama menginap mengindikasikan berapa lama tamu yang datang dan menginap di suatu hotel/akomodasi, biasanya dalam satuan hari," jelasnya.
Sedangkan rata-rata tamu per kamar atau "guest per room" (GPR) pada hotel bintang di Sulawesi Barat periode Agustus 2017 sebesar 1,89 orang atau naik sebesar 0,01 orang jika dibandingkan periode Juli 2017 yang tercatat sebesar 1,88 orang.
Rata-rata GPR adalah perbandingan antara banyaknya malam tamu atau malam tempat tidur dan banyaknya malam kamar yang dihuni atau GPR menggambarkan banyaknya tamu yang menghuni satu kamar yang terjual.
"Pada periode Agustus tahun Sebelumnya tercatat sebesar 2,15 orang atau menunjukkan ada penurunan sebesar 0,26 orang Agustus 2017," ungkapnya.
Berita Terkait
Pasangan Prabowo-Gibran peraih suara terbanyak Pilpres 2024 di Sulsel
Senin, 11 Maret 2024 21:26 Wib
Dispar Makassar sebut Wisata MICE dorong tingkat okupansi hotel
Selasa, 27 Februari 2024 5:42 Wib
Presiden Jokowi meninjau pembangunan Hotel Nusantara di IKN
Rabu, 20 Desember 2023 13:42 Wib
Pohon Natal berbahan limbah plastik
Senin, 18 Desember 2023 12:15 Wib
Seorang Anggota PPK Kabupaten Luwu meninggal di hotel usai mengikuti bimtek
Minggu, 17 Desember 2023 1:58 Wib
Presiden Jokowi lakukan "groundbreaking" pembangunan hotel-mal di IKN
Rabu, 1 November 2023 13:49 Wib
Polresta Mamuju tangkap oknum kepala desa diduga cabul
Jumat, 6 Oktober 2023 1:07 Wib
Menparekraf tawarkan pengunjung jelang MotoGP Mandalika menginap di homestay
Selasa, 3 Oktober 2023 6:01 Wib