Makassar (Antara Sulsel) - PSM Makassar bersama 14 tim lain mengancam mundur dari kompetisi Liga 1 jika PT Liga Indonesia Baru (PT PIB) tidak memenuhi tuntutan mereka.
Media Officer PSM, Andi Syadzwina dikonfirmasi dari Makassar, Kamis, mengatakan tuntutan yang disepakati bersama tim lain yakni mengembalikan surat perjanjian yang sudah diserahkan di awal kompetisi Liga 1 musim 2017.
"Jadi jika dalam tenggak waktu 14 hari yang diberikan peseta Liga 1, maka klub-klub tersebut sepakat untuk mogok bermain," katanya.
Adapun 15 klub yang hadir dan sepakat bersatu untuk mendesak PT LIB itu masing-masing PSM Makassar, Arema FC, Barito Putera, Bhayangkara FC, Madura United FC, Mitra Kukar, Persegres Gresik, Persela Lamongan.
Selanjutnya Perseru Serui, Persiba Balikpapan, Persija Jakarta, Persipura Jayapura, Pusamania Borneo FC, Semen Padang dan Sriwijaya FC.
PT LIB) sudah diundang tidak datang pada rapat di Jakarta. "Jadi hasil meeting yang kemarin yang isinya tuntutan itu, kita kirimkan juga ke PT LIB," ujarnya.
Dalam pertemuan 15 klub, kata dia, juga membahas berbagai hal penting seperti mempertanyakan soal regulasi penggunaan pemain U-23 yang kerap berubah tanpa koordinasi, serta tolok ukur penggunaan wasit asing.
Adapula soal gaji pemain yang dipanggil timnas, masih digaji pihak klub, kebijakan kompetisi usia muda, transparansi jumlah sponsor, transparansi pengunaan anggaran, pilihan waktu pertandingan, formulasi rangking atau fee rating tv.
PSM bersama klub yang lain berharap PT LIB bisa segera memberikan jawaban agar kompetisi Liga 1 tetap bisa berlanjut ke depan.
Berita Terkait
Gerindra dan Nasdem bahas koalisi Pilkada 2024 di Sulsel
Kamis, 18 April 2024 23:37 Wib
Pergerakan pesawat di Bandara Hasanuddin Makassar capai 3.195 pesawat
Kamis, 18 April 2024 21:10 Wib
Kemenkumham Sulsel gelar donor darah pada peringatan HBP ke-60
Kamis, 18 April 2024 20:29 Wib
Pj Gubernur Sulsel motivasi mahasiswa berwirausaha ciptakan pekerjaan
Kamis, 18 April 2024 15:24 Wib
Polisi menggelar rekonstruksi pembunuhan jasad ditimbun di Makassar
Kamis, 18 April 2024 14:41 Wib
Pj Sekda Sulsel harap PSBM beri manfaat bagi masyarakat
Kamis, 18 April 2024 14:01 Wib
KPU Makassar melansir syarat Pilkada calon perseorangan 67.402 e-KTP
Kamis, 18 April 2024 13:36 Wib
PIP Makassar melahirkan pelaut andal melalui Sepencatar jalur mandiri
Kamis, 18 April 2024 13:28 Wib