Makassar (Antara Sulsel) - Dinas Kesehatan Kota Makassar akan melakukan pendataan dan verifikasi ulang 690 apotik serta toko obat yang ada di kota ini.
"Kalau berdasarkan jumlah yang kita punya itu ada sekitar 690 apotik dan itu sudah termasuk toko obat. Jumlahnya untuk toko obat itu 80 dan apotik 610," ujar Kepala Dinas Kesehatan Makassar, dr Naisyah Tun Azikin di Makassar, Jumat.
Ia mengatakan, pendataan dan verifikasi ulang akan dilakukan setelah beberapa toko obat ditindaki oleh pihak kepolisian karena maraknya peredaran dan penjualan obat-obat terlarang serta obat keras.
Nasiyah mengaku jika beberapa tahun terakhir ini sejak maraknya penjualan obat daftar "G" atau keras itu membuatnya lebih selektif, apalagi setelah kasus paracetamol, acetaminofen, caffeine dan juga carisoprodol (PCC) marak menghiasi pemberitaan media massa.
"Jadi perlu saya tekankan, yang mana dimaksud obat terlarang dan obat keras. Obat keras itu resmi dan legal, sedangkan obat terlarang adalah obat yang pernah resmi tapi dihapus dalam katalog dan produksinya dilarang," katanya.
Ia mencontohkan, obat PCC yang merupakan penggabungan beberapa jenis obat itu pernah legal dan termasuk obat keras, namun pada 2013 melalui peraturan menteri kesehatan (Permenkes) obat tersebut terlarang dan dilarang diproduksi.
Setelah pelarangan itu, Perusahaan Besar Farmasi (PBF) yang menjadi distributor obat-obat untuk apotik itu kemudian dilarang menjual obat jenis PCC tersebut dan dalam katalog buku obat juga sudah dihapus.
"Jadi kalau ada yang jual PCC, langsung saja laporkan ke polisi karena itu pelanggaran. Sudah jelas obat itu dilarang peredarannya dan PCC bukan termasuk obat daftar G," katanya.
Naisyah melanjutkan, beberapa toko obat dan apotik perlu diverifikasi khususnya semua perizinannya untuk diketahui apakah masih patuh terhadapa aturan atau sebaliknya.
"Pendataan dan verifikasi itu penting karena jangan sampai ada apotik atau toko obat yang izin usahanya sudah mati tapi masih menjual obat-obatan," ucapnya.
Berita Terkait
Dinas PUPR Sulbar bersihkan material longsor menutupi jalan di Mamasa
Kamis, 18 April 2024 13:04 Wib
Pemkab Bulukumba catat 50 ribu pengujung ke objek wisata Pantai Bira
Kamis, 18 April 2024 6:22 Wib
Pengemudi arogan yang menggunakan pelat dinas TNI palsu telah ditangkap
Rabu, 17 April 2024 10:56 Wib
DPRD Sulsel mendorong Pemprov perkuat ketahanan pangan
Rabu, 17 April 2024 4:18 Wib
Mudik gratis hemat THR
Sabtu, 6 April 2024 18:06 Wib
Dinas ESDM Sulbar susun peta kawasan rawan bencana geologi
Kamis, 4 April 2024 20:24 Wib
Dinas Kesehatan mengimbau masyarakat di Sulbar waspada DBD
Selasa, 2 April 2024 15:08 Wib
Membangun embung demi pertanian produktif dan kesejahteraan petani
Rabu, 27 Maret 2024 20:10 Wib