Makassar (Antara Sulsel) - Gubernur Sulawesi Selatan Syahrul Yasin Limpo mengatakan Kejaksaan harus terbebas dari segala intervensi atau tekanan dari siapapun demi tegaknya hukum yang berkeadilan.
Syahrul Yasin Limpo di Makassar, Selasa, mengatakan, Kejaksaan harus menjadi tempat sandaran bagi masyarakat untuk dapat memperbaiki republik yang tercinta ini.
"Karena itu, Kejaksaan harus terus menjaga konsistensi. Sistem hukum itu harus ditegakan secara tegak lurus berdasarkan aturan yang telah ditetapkan dan tentu jangan ada intervensi," ujarnya.
Ia menjelaskan, Kejaksaan tidak seharusnya diutak-atik dan diintervensi oleh berbagai kepentingan. Hal ini agar hukum Indonesia dapat berjalan lebih baik dan menghadirkan rasa adil bagi masyarakat.
Gubernur Sulsel dua periode itu juga mengatakan, ketika instrumen hukum dan instrumen teknologi berubah, akan mengakibatkan instrumen hukum juga ikut berubah.
"Kita sangat memahami perubahan yang terjadi. Globalisasi instrumen hukum dan instrumen teknologi berubah mengakibatkan instrumen sistem kita juga harus berubah," kata SYL.
Jika tidak berubah maka tidak akan bisa lagi menjawab tantangan zaman, dibutuhkan suatu sistem yang lebih adaptif dan sesuai kebutuhan rakyat," katanya saat memberikan sambutan di Seminar Penyerapan Aspirasi Masyarakat dengan tema "Penguatan Kejaksaan dalam Sistem Ketatanegaraan di Indonesia" yang dilaksanakan di Auditorium Prof A Amiruddin, Universitas Hasanuddin Makassar.
Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI Zulkifli Hasan sependapat dengan SYL bahwa kekuasaan kehakiman harus bebas dari pengaruh kekuasaan lainnya.
Penguatan lembaga Kejaksaan dalam kewenangan untuk melakukan penuntutan serta bebas bertugas dari intervensi dari siapapun termasuk dari pemerintah.
Jaksa Agung HM Prasetyo menjelaskan kedudukan Kejaksaan dalam UUD 1945 sesuai pasal 24 ayat 3 menimbulkan implikasi ketidakjelasan dan tidak memberikan landasan kuat terhadap posisi Kejaksaan.
"Sumber atribusi kewenangan Kejaksaan harus diatur secara eksplisit dan jelas dalam konstitusi sehingga dapat mengoptimalkan penegakan hukum di Indonesia," katanya.
Berita Terkait
Kasus DBD di Sulsel tembus 1.620 kasus
Sabtu, 20 April 2024 7:16 Wib
Kadin Sulsel siap mempromosikan KEK Bira-Takabonerate melalui PSBM XXIV
Jumat, 19 April 2024 19:44 Wib
Penjabat Gubernur Sulsel dianugerahi gelar adat Daeng Mappuji
Jumat, 19 April 2024 17:48 Wib
Kemenkumham Sulsel siap bersinergi dengan Kejati Sulsel
Jumat, 19 April 2024 13:09 Wib
Pj Gubernur: Pemprov Sulsel siap berkolaborasi dengan kejaksaan
Jumat, 19 April 2024 9:36 Wib
Pj Gubernur Sulsel mengapresiasi sinergisitas Basarnas tangani bencana
Jumat, 19 April 2024 7:40 Wib
Gerindra dan Nasdem bahas koalisi Pilkada 2024 di Sulsel
Kamis, 18 April 2024 23:37 Wib
KKSS : Pelaksanaan PSBM fokus melihat potensi produk lokal Sulsel
Kamis, 18 April 2024 20:55 Wib