Makassar (Antara Sulsel) - Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto menyatakan kesiapannya dalam menjalankan semua inovasi-inovasi dalam menunjang pemerintahan serta memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat.
"Kami selalu siap menjalankan semua inovasi yang ada," ujar Danny--sapaan akrab Ramdhan Pomanto usai menandatangani berita acara serah terima Source Kode Aplikasi Perizinan dan TPP (Sistem e-Kinerja) Online Implementasi Siskeudes, dan Rapat Kerja Kepala Daerah Kelistrikan dan Telekomunikasi di Ruang Pola Kantor Gubernur Sulsel, Rabu.
Ia mengatakan, semua inovasi untuk memaksimalkan pelayanan dan menciptakan pemerintahan yang bersih akan diterima, dan dijalankan karena dirinya menginginkan perubahan yang menyeluruh dalam pemerintahan, baik dalam pengelolaan administrasi maupun pengelolaan keuangan.
"Penandatanganan ini sesuai dengan apa yang kita perjuangkan di kota Makassar saat ini, membuat Makassar sebagai smart city. Ini salah satu pendukungnya," ucapnya.
Sementara itu, Kepala Satuan Tugas Wilayah I Kedeputian Bidang Pencegahan KPK, Tri Gamarefa dalam sambutannya, koordinasi dan supervisi pemberantasan korupsi yang terintegrasi sesuai dengan tugas-tugas KPK dalam hal melakukan pencegahan tindak pidana korupsi.
"Sesuai tugas KPK hari ini melaporkan tindakan tersebut. Tindak pidana korupsi bukan semakin berkurang tetapi bertambah, maka dilakukan tindakan pencegahan korupsi secara terus menerus," katanya.
Untuk daerah kabupaten dan kota di Sulsel, sudah dilakukan rencana aksi dengan di awali pada bulan April 2017 di mana dilakukan identifikasi masalah.
Kemudian pada bulan selanjutnya atau pada Mei 2017, dilakukan penandatanganan komitmen bersama, Agustus monitoring dan evaluasi pelaksanaan rencana aksi dan pada bulan September dilakukan workshop e-planning, perizinan online e-kinerja dan peningkatan kapabilitas aparat pengawas intern pemerintah (APIP)
"Untuk pengelolaan dana desa juga diminta untuk transparan. Untuk Sulsel pemerintah daerah tingkat dua yang belum menerapkan secara keseluruhan Siskeudes adalah Toraja Utara, Sidrap, Pangkep, Maros, sedangkan yang belum sama sekali menerapkan sistem ini Jeneponto 82 desa, Bone 328 desa dan Pangkep 65 desa," ucapnya.
Berita Terkait
326 JCH Pangkep ikuti bimbingan manasik haji
Selasa, 23 April 2024 21:49 Wib
KPU Makassar buka pendaftar PPK-PPS pada 23-29 April 2024
Selasa, 23 April 2024 20:35 Wib
KPU RI kaget Hambaliee mundur sebagai Ketua KPU Makassar
Selasa, 23 April 2024 19:27 Wib
Danny Pomanto dipanggil DPP PDI-P untuk maju Pilkada Sulsel 2024
Selasa, 23 April 2024 17:27 Wib
Wali Kota Makassar menyikapi dugaan penganiayaan siswa SMPN 55 Barombong
Selasa, 23 April 2024 17:26 Wib
Sesi pembelajaran operasi SAR di Makassar
Selasa, 23 April 2024 13:38 Wib
Pemkot Makassar menggencarkan sosialisasi perda kawasan tanpa rokok
Selasa, 23 April 2024 12:52 Wib
Pemkot dan PKK Makassar mendorong masyarakat bangun keluarga berkualitas
Selasa, 23 April 2024 11:03 Wib