Makassar (Antara Sulsel) - Pemerintah Kota Makassar meminta kepada semua satuan kerja perangkat daerah (SKPD) yang belum maksimal serapan anggarannya agar menggenjotnya hingga berakhirnya triwulan IV.
"Masih ada yang belum maksimal, masih ada sekitar lima persen lebih SKPD yang belum mencapai itu dan inilah yang kita semangati agar memaksimalkannya," ujar Pelaksana tugas (Plt) Sekretaris Daerah Makassar, Baso Amiruddin usai membuka rapat monitoring dan evaluasi (Monev) triwulan III itu di Makassar, Senin.
Ia mengatakan, serapan anggaran harus dimaksimalkan di sisa tiga bulan terakhir ini karena sekarang sudah memasuki triwulan empat sesuai dengan perencanaan awal dari masing-masing unit kerja.
Karenanya, dirinya kemudian menginstruksikan kepada seluruh jajaran SKPD Makassar untuk mempercepat pengelolaan kegiatan, sehingga dalam pelaksanaannya dapat diselesaikan tepat pada waktunya, khususnya bagi SKPD yang masih mengalami keterlambatan.
"Ini sangat penting dikarenakan kita telah memasuki triwulan IV, bulan Oktober ini. Bagi SKPD yang melaksanakan pekerjaan fisik supaya memacu pekerjaaannya agar tidak mengalami keterlambatan dengan mengacu kepada aturan perundang-undangan yang berlaku serta tetap menjaga kualitas pekerjaaannya," jelasnya
Disebutnya, monitoring yang dilaksanakan merupakan wujud pertanggung jawaban pelaksanaan tugas polok dan fungsi, serta evaluasi atas pelaksanaan program kegiatan yang dipercayakan kepada setiap SKPD.
Sementara itu, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Makassar Andi Khadijah Iriani mengatakan, penyerapan anggaran hingga triwulan III, sebagian SKPD sudah cukup memuaskan.
"Jadi ada SKPD itu serapan anggarannya masih di bawah 40 persen, sekitar lima persen SKPD. Sedangkan 30 persen lagi itu raportnya sudah hitam karena sudah di atas 60 persen serapannya. Yang rapor biru atau di atas 40 persen itu sudah banyak SKPD, sekitar 50 persen SKPD meraihnya," ungkapnya.
Khadijah Iriani menyatakan, keterlambatan serapan APBD disebabkan oleh sejumlah item kegiatan, khususnya yang sifatnya perlu melalui proses lelang terbuka atau tender.
"Persoalan lelang yang memperlambat, kemudian ada juga rekanan kita yang tidak mau mengambil uang muka namun dikerjakan, ada juga yang sudah ambil uang muka namun tidak dikerjakan," ucapnya.
Berita Terkait
Bea Cukai Makassar menggagalkan penyelundupan ganja dari Sumut
Jumat, 29 Maret 2024 22:22 Wib
LBH Apik: Kasus anak berhadapan dengan hukum dominan di Makassar
Jumat, 29 Maret 2024 16:55 Wib
Empat parpol sepakat bentuk fraksi gabungan di DPRD Makassar
Jumat, 29 Maret 2024 16:51 Wib
Rudenim Makassar deportasi WNA asal Afrika Selatan
Jumat, 29 Maret 2024 14:54 Wib
NasDem menyiapkan kader potensial maju Pilkada Wali Kota Makassar
Jumat, 29 Maret 2024 1:30 Wib
Bawaslu Sulsel : Dugaan penggelembungan suara Caleg tidak terbukti
Kamis, 28 Maret 2024 23:25 Wib
PLN Icon Plus dekatkan layanan internet untuk santri di Kota Makassar
Kamis, 28 Maret 2024 23:21 Wib
Mantan Direktur PDAM Luwu Syaharuddin divonis 7 tahun penjara
Kamis, 28 Maret 2024 15:12 Wib