Makassar (Antara Sulsel) - Penyaluran Dana Alokasi Fisik (DAK) dari APBN untuk wilayah Sulawesi Selatan baru mencapai 55 persen atau terealisasi Rp1,75 triliun dari anggaran Rp3,14 triliun.
"Masih ada empat daerah yang bahkan belum memasukkan pencairan DAK fisiknya, yaitu Enrekang, Luwu Utara, Tana Toraja dan Toraja Utara," kata Kepala Kantor Perwakilan Direktorat Jenderal Perbendaharaan Wilayah Sulsel, Marni Misnur ditemui di Makassar, Rabu.
Menurut Marni, pada triwulan satu, pihaknya telah menyalurkan DAK fisik sebesar Rp942 miliar, dan triwulan kedua Rp760 miliar. Sementara, lanjutnya, untuk triwulan ketiga serapan anggaran baru sekitar Rp363 miliar.
Sementara, kata dia, khusus untuk Pemprov Sulsel, dari tot DAK fisik yang diterima sebesar Rp337 miliar, baru disalurkan sebesar Rp101 miliar untuk triwulan pertama, dan triwulan kedua Rp84 miliar.
"Untuk triwulan ketiga dan keempat belum ada," imbuhnya.
Menanggapi hal ini, Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Sulsel Andi Arwien Azis mengatakan salah satu faktor utama lambannya penyerapan DAK fisik adalah aturan dari pemerintah pusat yang sering berubah-ubah.
"Misalnya juknisnya berubah, itu butuh waktu juga untuk penyesuaian," katanya.
Untuk itu, kata dia, pihaknya akan meminta kebijaksanaan kepada pemerintah pusat, agar setiap OPD atau instansi pengelola DAK diberikan waktu untuk melakukan penyesuaian terkait perubahan aturan tersebut.
Berita Terkait
KIP Sulsel menggelar sidang sengketa informasi dengan termohon kecamatan
Jumat, 29 Maret 2024 1:31 Wib
NasDem menyiapkan kader potensial maju Pilkada Wali Kota Makassar
Jumat, 29 Maret 2024 1:30 Wib
Bawaslu Sulsel : Dugaan penggelembungan suara Caleg tidak terbukti
Kamis, 28 Maret 2024 23:25 Wib
Kodam, Polda dan Pemprov Sulsel menyiapkan 68 pos keamanan Lebaran
Kamis, 28 Maret 2024 23:18 Wib
Pemprov Sulsel menggelar rakor operasi ketupat jelang mudik Lebaran
Kamis, 28 Maret 2024 17:00 Wib
Kakanwil Kemenkumham Sulsel berharap Analis KI terus berinovasi
Kamis, 28 Maret 2024 15:39 Wib
BK DPRD Sulsel panggil JRM terkait kasus dugaan penistaan agama
Kamis, 28 Maret 2024 2:22 Wib
Kakanwil Kemenkumham Sulsel safari Ramadhan di Rutan Sengkang
Rabu, 27 Maret 2024 21:50 Wib