Makassar (Antara Sulsel) - Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Samsat Makassar I Selatan Harmin Hamid mengungkapkan ratusan kendaraan mewah di Makassar menunggak Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).
"Tunggakannya ada yang sampai di atas lima tahun. Yang paling besar nilai tunggakannya sampai Rp250 juta lebih, banyak yang nilainya ratusan juta," kata Harmin Hamid yang ditemui di Makassar, Rabu.
Berdasarkan data UPT Samsat wilayah Kota Makassar, tunggakan PKB khusus kendaraan mewah mencapai Rp137 miliar.
"Jenisnya beragam mulai dari Alphard Vellfire, Hummer hingga Mercedez-Benz S600 yang merupakan tipe kendaraan kepresidenan," kata dia.
Menurut Harmin, pemilik kendaraan mewah terdiri atas pengusaha, anggota dewan, istri bupati dan salah satu wakil bupati di Sulsel.
Salah satu penyebab pemilik kendaraan tersebut tak membayar pajak, kata dia, karena rata-rata pemiliknya berada di luar daerah.
"Seperti pengusaha yang kebanyakan berdomisili di Kalimantan dan Papua, sementara kendaraan tetap ada di Makassar," jelasnya.
Untuk memaksimalkan pemungutan pajak kendaraan mewah itu, pihaknya, telah melayangkan surat pemberitahuan kepada wajib pajak.
"Diberikan waktu 14 hari untuk menyelesaikan tunggakan pajak tersebut, jika melewati batas waktu tersebut, petugas UPT Samsat akan memberikan surat teguran. Kalau ini juga tak diindahkan, petugas Samsat yang di dalamnya ada kepolisian akan melakukan penindakan langsung," katanya.
Berita Terkait
NasDem menyiapkan kader potensial maju Pilkada Wali Kota Makassar
Jumat, 29 Maret 2024 1:30 Wib
Bawaslu Sulsel : Dugaan penggelembungan suara Caleg tidak terbukti
Kamis, 28 Maret 2024 23:25 Wib
PLN Icon Plus dekatkan layanan internet untuk santri di Kota Makassar
Kamis, 28 Maret 2024 23:21 Wib
Mantan Direktur PDAM Luwu Syaharuddin divonis 7 tahun penjara
Kamis, 28 Maret 2024 15:12 Wib
Disnaker Makassar memperketat pemantauan penerapan Permenaker tentang THR
Kamis, 28 Maret 2024 15:07 Wib
Menteri PPPA membantah kasus perundungan di pesantren meningkat
Kamis, 28 Maret 2024 2:25 Wib
Pelindo Regional 4 memprediksi puncak arus mudik H-4
Kamis, 28 Maret 2024 2:24 Wib
Hakim vonis dua terdakwa korupsi bibit sapi di Jeneponto empat tahun penjara
Rabu, 27 Maret 2024 21:57 Wib