Makassar (Antara Sulsel) - Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Samsat Makassar I Selatan Harmin Hamid mengungkapkan ratusan kendaraan mewah di Makassar menunggak Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).
"Tunggakannya ada yang sampai di atas lima tahun. Yang paling besar nilai tunggakannya sampai Rp250 juta lebih, banyak yang nilainya ratusan juta," kata Harmin Hamid yang ditemui di Makassar, Rabu.
Berdasarkan data UPT Samsat wilayah Kota Makassar, tunggakan PKB khusus kendaraan mewah mencapai Rp137 miliar.
"Jenisnya beragam mulai dari Alphard Vellfire, Hummer hingga Mercedez-Benz S600 yang merupakan tipe kendaraan kepresidenan," kata dia.
Menurut Harmin, pemilik kendaraan mewah terdiri atas pengusaha, anggota dewan, istri bupati dan salah satu wakil bupati di Sulsel.
Salah satu penyebab pemilik kendaraan tersebut tak membayar pajak, kata dia, karena rata-rata pemiliknya berada di luar daerah.
"Seperti pengusaha yang kebanyakan berdomisili di Kalimantan dan Papua, sementara kendaraan tetap ada di Makassar," jelasnya.
Untuk memaksimalkan pemungutan pajak kendaraan mewah itu, pihaknya, telah melayangkan surat pemberitahuan kepada wajib pajak.
"Diberikan waktu 14 hari untuk menyelesaikan tunggakan pajak tersebut, jika melewati batas waktu tersebut, petugas UPT Samsat akan memberikan surat teguran. Kalau ini juga tak diindahkan, petugas Samsat yang di dalamnya ada kepolisian akan melakukan penindakan langsung," katanya.
Berita Terkait
Erupsi Gunung Ruang, 14 penerbangan di Bandara Hasanuddin Makassar dibatalkan
Sabtu, 20 April 2024 7:06 Wib
Gerindra dan Nasdem bahas koalisi Pilkada 2024 di Sulsel
Kamis, 18 April 2024 23:37 Wib
Pergerakan pesawat di Bandara Hasanuddin Makassar capai 3.195 pesawat
Kamis, 18 April 2024 21:10 Wib
Kemenkumham Sulsel gelar donor darah pada peringatan HBP ke-60
Kamis, 18 April 2024 20:29 Wib
Pj Gubernur Sulsel motivasi mahasiswa berwirausaha ciptakan pekerjaan
Kamis, 18 April 2024 15:24 Wib
Polisi menggelar rekonstruksi pembunuhan jasad ditimbun di Makassar
Kamis, 18 April 2024 14:41 Wib
Pj Sekda Sulsel harap PSBM beri manfaat bagi masyarakat
Kamis, 18 April 2024 14:01 Wib
KPU Makassar melansir syarat Pilkada calon perseorangan 67.402 e-KTP
Kamis, 18 April 2024 13:36 Wib