Makassar (Antara Sulsel) - Direktur Utama PT Bosowa Marga Nusantara Anwar Toha mengatakan pembangunan jalan tol layang AP Pettarani dilakukan tanpa pembebasan lahan.
"Pembangunan jalan ini menggunakan desain kantilever, dengan desain ini jalan Tol Layang AP Pettarani dapat dibangun tanpa adanya pembebasan lahan," kata Anwar yang ditemui di sela-sela "groundbreaking" Jalan Tol Layang AP Pettarani di Makassar, Sulawesi Selatan, Kamis.
Jalan tol layang tersebut, kata dia, dibangun dengan teknologi tersebut di atas badan jalan yang "eksisting" dan nantinya juga akan menyambung ke jalan tol yang sudah ada.
Ia mengatakan setelah proses "groundbreaking" butuh waktu sekitar enam bulan masa persiapan untuk menuju ke tahap pembangunan.
"Konstruksi jalan tahap pertama sepanjang 4,3 kilometer akan mulai dikerjakan Maret mendatang," kata dia.
Selanjutnya jalan tol layang tersebut akan disambung dengan jalan tol seksi 2 sepanjang 800 meter, sehingga totalnya mencapai 5,1 kilometer.
Pembangunan jalan tol layang ini, menurut dia, membutuhkan waktu sekitar dua tahun masa konstruksi dengan nilai investasi mencapai lebih dari Rp2 triliun.
"Kita berharap dukungan dan kerja sama semua pihak agar pembangunannya dapat berjalan dengan lancar dan selesai tepat pada waktunya," katanya.
Berita Terkait
Penyidik Kejagung periksa pimpro Jalan Layang Cikampek
Rabu, 12 April 2023 1:47 Wib
Seorang wartawan dibegal di jembatan layang Sudirman Jakarta Pusat
Selasa, 20 Desember 2022 21:01 Wib
Pangkoarmada II meminta Danlatamal VI tingkatkan peran pangkalan
Selasa, 20 September 2022 5:25 Wib
Pemkot Makassar dukung pembangunan rel kereta api konsep layang
Senin, 18 Juli 2022 21:13 Wib
Satu unit angkutan kota terbakar di jembatan layang Makassar
Kamis, 13 Januari 2022 20:29 Wib
Anggota Pramuka Saka Bahari Sulsel ikuti prosesi "mandi khatulistiwa"
Rabu, 17 November 2021 16:33 Wib
PON XX : Tim Papua sabet emas terbang layang nomor ketepatan mendarat putra
Minggu, 26 September 2021 19:18 Wib
Flash - Kebakaran hanguskan 28 rumah di Makassar
Minggu, 9 Mei 2021 1:46 Wib