Makassar (Antara Sulsel) - Pemerintah Kota Makassar meminta semua organisasi perangkat daerah yang belum maksimal serapan anggarannya agar menggenjotnya hingga mencapai 90 persen.
"Dari seluruh OPD belum ada satupun serapan anggarannya mencapai 90 persen dan ini yang harus menjadi perhatian," ucap Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kota Makassar, Andi Khadijah Iriani di Makassar, Kamis.
Dikatakan, keterlambatan serapan APBD salah satunya disebabkan oleh sejumlah item kegiatan, khususnya yang sifatnya perlu melalui proses tender.
Khadijah menyampaikan pencapaian di atas 90 persen serapan anggaran, tidak hanya berlaku bagi SKPD yang memiliki raport merah atau serapan anggaran di bawah 40 persen. Namun juga berlaku bagi seluruh SKPD.
"Ini berlaku untuk semua, kan ada rapor merah, raport biru dan rapor hitam, semuanya belum ada yang capai 90 persen. Yang paling tinggi serapannya itu baru 81 persen oleh Dinas Koperasi," katanya.
Disebutnya, monitoring yang dilaksanakan merupakan wujud pertanggung jawaban pelaksanaan tugas polok dan fungsi, serta evaluasi atas pelaksanaan program kegiatan yang dipercayakan kepada setiap SKPD.
Dari 54 SKPD yang ada di Pemkot Makassar, umumnya serapan anggarannya masih berada di bawah 40 persen dan tertinggi hanya 81 persen oleh Dinas Koperias dan UKM.
"Jadi ada SKPD itu serapan anggarannya masih di bawah 40 persen, sekitar lima persen SKPD. Sedangkan 30 persen lagi itu raportnya sudah hitam karena sudah di atas 60 persen serapannya. Yang rapor biru atau di atas 40 persen itu sudah banyak SKPD, sekitar 50 persen SKPD meraihnya," katanya.
Berita Terkait
Erupsi Gunung Ruang, 14 penerbangan di Bandara Hasanuddin Makassar dibatalkan
Sabtu, 20 April 2024 7:06 Wib
Gerindra dan Nasdem bahas koalisi Pilkada 2024 di Sulsel
Kamis, 18 April 2024 23:37 Wib
Pergerakan pesawat di Bandara Hasanuddin Makassar capai 3.195 pesawat
Kamis, 18 April 2024 21:10 Wib
Kemenkumham Sulsel gelar donor darah pada peringatan HBP ke-60
Kamis, 18 April 2024 20:29 Wib
Pj Gubernur Sulsel motivasi mahasiswa berwirausaha ciptakan pekerjaan
Kamis, 18 April 2024 15:24 Wib
Polisi menggelar rekonstruksi pembunuhan jasad ditimbun di Makassar
Kamis, 18 April 2024 14:41 Wib
Pj Sekda Sulsel harap PSBM beri manfaat bagi masyarakat
Kamis, 18 April 2024 14:01 Wib
KPU Makassar melansir syarat Pilkada calon perseorangan 67.402 e-KTP
Kamis, 18 April 2024 13:36 Wib