
Gubernur Positif Tanggapi Presiden Soal Proyek KA

Makassar (Antara Sulsel) - Gubernur Sulawesi Selatan Syahrul Yasin Limpo (SYL) menanggapi secara positif kritikan dari Presiden Joko Widodo bahwa belum terjadi perkembangan yang signifikan pada proyek kereta api Sulsel.
SYL di Makassar, Jumat, menilai apa yang diungkapkan orang nomor satu di Indonesia itu merupakan komitmen dan keinginan yang kuat agar proyek kereta api yang melewati sejumlah daerah Sulsel itu bisa segera dirampungkan.
"Saya dengar pembicaraan atau bahasa tubuh bapak presiden, carikan cara bagaimana menyelesaikan proyek kereta api. Itu makna dari (pernyataan tiga kali melakukan ground breaking) itu," katanya.
Pernyataan Presiden Jokowi soal kereta api Sulsel diungkapkan pada acara penutupan Rembuk Nasional 2017 di Jakarta, 23 Oktober 2017.
Dalam kesempatan itu, Presiden Jokow menyebut mungkin harus tiga kali melakukan "ground breaking" untuk memastikan proyek kereta api itu tidak sampai berjalan di tempat.
Joko Widodo telah mengunjungi proyek rel kereta api itu pada 2015 ketika sudah terpasang sepanjang 12 kilometer. Namun, sampai saat ini justru hanya menjadi 16 kilometer atau kurang lebih bertambah empat kilo meter saja.
"Pak Menteri (menhub) tadi juga dikatkan beliau menjamin akan bertambah hingga 40 kilometer pada 2018. Dan itu menggunakan APBN dan membuka ruang untuk negara lain (untuk merampungkan),"jelas SYL.
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi juga memberikan komentar terkait pernyataan dari presiden. Menurut dia, kritik itu harus direspon dengan cara yang positif dan tidak justru marah.
"Jadikanlah kritik itu membuat kita semangat, tidak boleh kritik buat kita marah. Oleh karena kritik, maka saya harus datang (untuk menyaksikan progresnya)," katanya dalam dialog transportasi bertajuk "Konektivitas Sulawesi Selatan dan Indonesia Bagian Timur" di Universitas Hasanuddin Makassar hari ini.
Pewarta : Abd Kadir
Editor: Daniel
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
