Mamuju (Antara Sulbar) - Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) segera melakukan revisi kepengurusan dewan komisaris karena dianggap tidak memenuhi syarat ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
"Surat Keputusan (SK) pengangkatan pengurus Dewan Komisaris BUMD Sulbar yang sudah dilantik itu segera direvisi karena juga menuai sorotan dari masyarakat," kata Sekretaris Daerah Provinsi Sulbar Ismail Zainuddin di Mamuju, Jumat.
Zainuddin menjelaskan dalam SK tersebut terdapat dua nama bupati aktif di jajaran pengurus Dewan Komisaris BUMD Sulbar yakni Bupati Kabupaten Polewali Mandar Andi Ibrahim Masdar dan Bupati Kabupaten Mamuju Utara Agus Ambo Djiwa.
Padahal, kata dia, sesuai Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang pemerintahan daerah, tidak dibenarkan seorang kepala daerah untuk menempati jajaran dewan komisaris perusahaan daerah milik pemerintah daerah.
"Jadi kalau ada bupati yang masuk dalam struktur kepengurusan Dewan Komisaris BUMD maka tentu dianggap melanggar ketentutan, sehingga SK pengangkatan pengurus dewan komisaris BUMD Sulbar segera direvisi sesuai undang-undang tersebut," ujarnya.
Ismail mengakui adanya kekeliruan Pemprov Sulbar dalam menafsirkan UU tersebut dengan anggapan bahwa jabatan dewan komisaris bukan masuk dalam pengurus, sehingga jabatan tersebut diisi oleh dua bupati tersebut.
Zainuddin juga menjelaskan bahwa BUMD Sulbar dibentuk untuk mempercepat dana bagi hasil (BHD) dari sektor pengelolaan minyak gas dan bumi di Blok Sebuku yang saat ini telah berproduksi.
"Perusahaan ini dibentuk untuk mewakili Pemerintah Provinsi Sulbar dalam rangka pengelolaan modal untuk kerja sama dengan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan dalam mengelola Blok Sebuku," katanya.
"Sulbar dan Kalsel akan melakukan pengikutsertaan modal untuk mendapatkan saham sebesar 10 persen, dan penyertaan modal bukan dalam bentuk uang dalam pengelolaan Blok Sebuku," katanya.
Berita Terkait
Bawaslu Sulbar memperkuat pemahaman regulasi hadapi PHPU
Kamis, 28 Maret 2024 23:26 Wib
Bawaslu Sulbar mengevaluasi pelaksanaan pemilu
Kamis, 28 Maret 2024 2:24 Wib
DPRD Sulbar menyusun Ranperda kemudahan berinvestasi
Kamis, 28 Maret 2024 2:23 Wib
Sinergisitas pemprov dan DPRD menghasilkan 24 penghargaan untuk Sulbar
Rabu, 27 Maret 2024 20:42 Wib
Bawaslu Sulbar meningkatkan kapasitas pengawas hadapi pilkada serentak
Rabu, 27 Maret 2024 1:48 Wib
Kemenkumham Sulbar meningkatkan kualitas produk hukum daerah
Rabu, 27 Maret 2024 1:48 Wib
Polda Sulbar menggelar pelatihan pra operasi Ketupat Marano 2024
Selasa, 26 Maret 2024 19:03 Wib
Korem Tatag terus tanamkan sikap persatuan dan kesatuan pada prajurit
Selasa, 26 Maret 2024 1:57 Wib