Makassar (Antara Sulsel) - Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) Syahrul Yasin Limpo menegaskan keberpihakannya kepada buruh terkait penentuan angka Upah Minimum Provinsi (UMP) 2018.
"Saya selalu berpihak pada kepentingan buruh nah, pastikan itu," kata Syahrul yang ditemui di sela peluncuran Bus Rapid Trans (BRT) Kampus, di Kabupaten Gowa, Sulsel, Senin.
Gubernur mengatakan pihaknya belum memperoleh surat terkait usulan besaran UMP 2018.
"Itu kan ada aturannya, dibicarakan dulu oleh tri partied, baru ke saya," ujarnya.
Selama ini, kata Syahrul, lonjakan kenaikan UMP Sulsel cukup tinggi, hingga pihaknya bahkan memperoleh keluhan dari kalangan pengusaha.
"Pengusaha kadang komplain, kenapa kenaikannya setinggi itu," kata Syahrul.
Syahrul berharap para buruh yang memperjuangkan nilai UMP yang mereka anggap layak, melalui demonstrasi tetap bersikap santun dan tidak membuat kerusakan.
"Orang bisa berpendapat tapi jangan buat keonaran," pungkasnya.
Sebelumnya, Kementerian Tenaga Kerja (Kemnaker) telah menetapkan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2018 sebesar 8,71 persen. Hal itu tertuang dalam surat edaran tertanggal 13 Oktober 2017, dengan Nomor B.337/M.NAKER/PHIJSK-UPAH/X/2017, tentang Penyampaian Data Tingkat Inflasi Nasional dan Pertumbuhan Produk Domestik Bruto Tahun 2017.
Berita Terkait
Kapolda Sulsel meresmikan revitalisasi kompleks makam kerajaan di Gowa
Rabu, 17 April 2024 22:35 Wib
Partai Demokrat buka pendaftaran kandidat peserta Pilkada di Sulsel
Rabu, 17 April 2024 21:09 Wib
Pj Gubernur Sulsel: Kawasan Makam Raja Gowa memiliki potensi wisata
Rabu, 17 April 2024 21:08 Wib
Kemenkumham Sulsel cek kehadiran ASN guna tingkatkan kedisiplinan
Rabu, 17 April 2024 21:07 Wib
Unhas dan Bank BJB jalin kemitraan strategis dukung program MBKM
Rabu, 17 April 2024 17:57 Wib
Mensos melihat langsung kondisi penyintas longsor di Tana Toraja
Rabu, 17 April 2024 17:34 Wib
Kemenhub: 9.475 orang menggunakan kereta api pada momentum Lebaran di Sulsel
Rabu, 17 April 2024 15:58 Wib
Pj Gubernur Sulsel serahkan 2.341 SK PPPK pada peringatan HKN
Rabu, 17 April 2024 13:02 Wib