Makassar (Antara Sulsel) - Duta Besar Australia untuk Perempuan dan Anak, Sharman Stone mendorong agar pernikahan usia dini atau perkawinan anak di Makassar, Sulawesi Selatan dapat ditekan.
"Tujuan kami ke sini untuk memberikan edukasi bahwa pernikahan anak yang masih di bawah umur akan menjadi perhatian serius, sebab akan banyak persoalan muncul bila usia belum matang menikah," ujarnya, di aula kantor Kecamatan Panakukang, Makassar, Rabu.
Menurut dia, bila melihat kondisi di Makassar, hampir sama dengan di Australia, masih ada beberapa perempuan kawin muda. Kondisi awal orang tuanya sudah miskin, anaknya pun demikian mengikuti jejak orang tuanya sehingga hal ini menjadi lingkaran setan yang terus berputar dalam kehidupan mereka.
Meski demikian, katanya lagi, dengan sering melakukan edukasi terhadap dampak pernikahan dini, perkawinan anak mulai sedikit demi sedikit berkurang hingga masyarakat berangsur-angsur memahami kondisi perekonomiannya.
Mantan politisi Australia mewakili wilayah Murray pada negara bagian Victoria itu mengemukakan, bagaimana pun perempuan harus didorong dengan memberikan keyakinan agar terus melanjutkan pendidikannya demi memperbaiki tingkat perekonomian keluarganya.
"Perempuan harus melanjutkan pendidikannya dulu baru kemudian menikah pada usia matang agar menjaga anak-anak beserta keluarganya," kata Wakil Ketua Kelompok Pengembangan Kependudukan Asia Pasifik itu.
Menurut dia, bila perempuan memiliki pendidikan maka akan tidak mudah dibohongi. Banyaknya kasus perempuan yang bekerja di luar negeri malah dieksploitasi karena kurang ilmu pengetahuan.
Dalam dialog warga bertema "Upaya Pencegahan Kawin Anak", dirinya kembali menegaskan bahwa data kependudukan serta legalisasi status kewarganegaraan maupun suku aslinya sangat diperlukan bagi perempuan dalam kehidupan, mengingat ada anak sebagai penerusnya.
"Kami senang bisa bekerja sama dengan Pemerintah Indonesia utamnya Pemerintah Kota Makassar melalui pihak kecamatan. Kami hanya ingin berbagi pengalaman saja dengan masyarakat yang ada di sini," ujarnya lagi.
Stone menambahkan, kualitas perkawinan juga mesti didukung usia, bila umur suami lebih muda dari istrinya maka akan kurang baik, tetapi bila sebaliknya maka suami akan lebih dewasa menyikapi persoalan rumah tangga.
Ketua Bidang Pemberdayaan Pemuda dan Perempuan FKPT Sulsel Andi Majdah M Zain pada dialog tersebut mengatakan tidak hanya pemerintah saja berperan mereduksi perkawinan dini, tapi keluarga dekat bisa memberikan pertimbangan.
Telah banyak kasus, ujar istri Wakil Gubernur Sulsel ini, tentang perceraian dan persoalan keluarga terjadi pada perkawinan muda, sehingga dorongan semua pihak mencegah pernikahan dini harus terus digelorakan agar kualitas anak saat menikah sudah matang.
"Langkah kita dalam mereduksi perkawinan anak tentu perlu peran serta orang tua anak dalam mengawasinya, bukan hanya pergaulan tetapi dari segi iman dan ketakwaannya kepada Tuhan termasuk dibekali dengan ajaran agama agar perilaku anak tidak menyimpang," ujar Rektor Universitas Islam Makassar itu pula.
Saat dialog turut hadir Ketua Tim Penggerak PKK Kota Makassar Indira Yusuf Ismail, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Makassar Tenri A Palallo, Camat Panakukang Tahir Rasyid, dan sejumlah aktivis perempuan srta warga setempat.