Mamuju (Antara Sulbar) - Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI asal Provinsi Sulawesi Barat Asri Anas berharap agar Gubernur Sulawesi Barat Ali Baal Masdar tidak lagi keliru dalam membacakan teks pancasila.
"Saya harap tidak terulang lagi seorang gubernur atau pejabat manapun salah dalam membaca teks Pancasila dan apalagi tidak hapal Pancasila," kata Asri Anas di Mamuju, Jumat.
Ia mengatakan, Pancasila sebagai dasar negara, sebenarnya tidak hanya dihafal tetapi lebih dari itu harus memahami secara substantif sila-sila Pancasila.
"Untuk ukuran seorang pejabat seharusnya bukan hanya dengan menghapal saja tetapi lebih dari itu harus memahami isinya, dan tidak boleh ada kekeliruan dalam membacakannya," katanya.
Sebelumnya pada upacara peringatan sumpah pemuda beredar video Gubernur Sulbar yang tampak salah membaca teks Pancasila dan video itu beredar luas pada sejumlah media sosial, seperti Facebook, Instagram, dan grup WhatsApp.
Dalam video berdurasi 40 menit itu, Gubernur Sulbar tampak melakukan kesalahan dalam membaca teks Pancasila, karena Gubernur Sulbar pada saat membacakan sila kedua Pancasila yang isinya Kemanusiaan yang adil dan beradab justru membacakan sila kelima keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Kekeliruan Gubernur diikuti ratusan peserta upacara yang juga pegawai dan pejabat di lingkup Pemprov Sulbar.
Sekertaris Daerah Provinsi Sulbar Ismail Zainuddin kemudian melakukan klarifikasi dan menyatakan Gubernur Sulbar mengaku khilaf membaca teks pancasila sehingga melakukan kesalahan.
Berita Terkait
Kementerian PANRB menyetujui 26.319 formasi CASN Kementerian PUPR
Sabtu, 20 April 2024 7:31 Wib
Menteri PANRB menyetujui 40.839 formasi CASN di Kemensos
Jumat, 19 April 2024 13:23 Wib
KemenPANRB setujui 23.200 formasi ASN Kemenkes
Selasa, 2 April 2024 11:47 Wib
Kementerian PANRB menyerahkan izin formasi 110.553 calon ASN Kemenag
Senin, 1 April 2024 18:43 Wib
Menpan RB : Pemerintah memberikan ASN pria "cuti ayah" saat istri melahirkan
Kamis, 14 Maret 2024 6:07 Wib
Menteri PANRB meresmikan 16 Mal Pelayanan Publik di Jakarta
Kamis, 7 Maret 2024 14:55 Wib
Menpan RB dan Mensesneg matangkan tahapan pemindahan ASN di IKN
Kamis, 22 Februari 2024 10:20 Wib
Menpan RB: Pemindahan ASN ke IKN berubah jadi 6.000
Selasa, 20 Februari 2024 17:44 Wib