Logo Header Antaranews Makassar

Pemkot Makassar Bantah Penyalahgunaan Anggaran Undian Umroh

Sabtu, 4 November 2017 23:40 WIB
Image Print
Ilustrasi Ibadah Haji (Antara News)
Tidak benar jika ada yang menuding kami telah menyalahgunakan dana undian umrah itu. Kenapa belum digunakan karena terkendala di proses lelang,"

Makassar (Antara Sulsel) - Pemerintah Kota Makassar membantah tudingan yang menyatakan jika dana undian umroh yang selama dua tahun terakhir itu tidak digunakan telah disalahgunakan.

"Tidak benar jika ada yang menuding kami telah menyalahgunakan dana undian umroh itu. Kenapa belum digunakan karena terkendala di proses lelang," ujar Kepala Bagian Kesejahteraan Masyarakat (Kesra) Makassar, Aswis Badwi, Sabtu.

Dana undian umroh yang sesuai dituduhkan telah diselewengkan itu nilainya lebih dari Rp4 miliar dan telah dilaporkan ke Polda Sulawesi Selatan oleh lembaga swadaya masyarakat (LSM) Pembela Rakyat (Perak) Sulsel.

Aswis mengatakan, dana undian perjalanan ibadah umroh ke tanah suci Mekah, Arab Saudi memang belum dilaksanakan sejak tahun 2016 dan 2017 dikarenakan sedang berproses.

Ia mengaku jika pihaknya hingga saat ini telah menunggu proses lelang melalui Unit Layanan Pengadaan (ULP) Kota Makassar yang hingga saat ini juga belum selesai.

"Membelanjakan anggaran sebesar itu kan ada prosedurnya, harus dilelang. Nah, saat ini proses lelang itu masih berjalan. Jadi tidak benar itu kalau ada yang bilang kita selewengkan," katanya.

Sementara itu, salah satu pejabat Unit Layanan Pengadaan (ULP) Kota Makassar, Muhammad Danibal membenarkan adanya usulan dari Bagian Kesra untuk diselenggarakan lelang terkait undian umroh gratis Pemkot Makassar.

"Ini yang keempat kalinya. Beberapa kali sebelumnya gagal karena penawaran yang dimasukkan belum memenuhi dokumen sebagaimana yang menjadi persyaratan Pemerintah Kota Makassar. Ini tidak boleh main-main. Ada kriteria dan syarat-syarat sebagai prosedur yang mesti dipenuhi," jelasnya.

Sebelumnya, Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Pembela Rakyat (Perak) Sulsel, melaporkan adanya indikasi korupsi dana umroh gratis tahun anggaran 2016 dan 2017, Pemerintah Kota Makassar ke Polda Sulsel pada Jumat (3/11).



Pewarta :
Editor: Amirullah
COPYRIGHT © ANTARA 2026