Parepare, Sulsel (ANTARA Sulsel) - Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Parepare, Sulawesi Selatan, menunjukkan keseriusannya untuk mengawasi proyek rehabilitasi Pasar Sumpang Minangae pasca robohnya dua los belum lama ini.
Sejauh ini, komisi III sudah meminta tim teknis independen Dinas Pekerjaan Umum (PU) dan Prasarana wilayah (Praswil) untuk meninjau proyek yang didanai oleh Dana Alokasi Khusus dan Dana Alokasi Umum (DAK/DAU) tahun anggaran 2009 senilai Rp775 juta tersebut karena diduga kualitas proyek di bawah standar.
Wakil Ketua Komisi III DPRD Muh Iqbal Chalik SE, yang ditemui Minggu, mengatakan, komisi III mendesak secepatnya diambil langkah antisipasi seperti dengan mengisolasi lokasi proyek agar tidak menimbulkan dampak buruk bagi masyarakat di sekitarnya.
Iqbal mengatakan, berdasarkan hasil rapat komisi III beberapa waktu lalu, disimpulkan bahwa, pihaknya akan meminta tim teknis independen dari Dinas PU untuk meninjau proyek tersebut.
Peninjauan tim teknis independen di Pasar Sumpang untuk mengetahui kondisi rehab pasar karena mutu pengerjaannya diragukan, " jelasnya.
Dugaan itu, kata Iqbal, menyusul hasil peninjauan komisi III ke lokasi yang menemukan banyaknya konstruksi bangunan yang mengalami keretakan dan berpotensi ambruk.
Bahkan kalau perlu lokasi itu diisolasi untuk sementara, agar jangan ada yang melintas. Terutama anak-anak yang sering bermain di sekitar lokasi,?harap legislator PKS ini.
Selain putusan tersebut, hasil rapat komisi III juga akan mengundang pihak inspektorat memberikan klarifikasi terkait rekomendasi berupa solusi penambahan tiang penyangga di los yang roboh itu.
"Tapi itu bukan jawaban yang kita inginkan. Komisi III mendesak adanya rekomendasi soal konsekuensi atas robohnya dua los tersebut. Dan ada penjelasan secara teknis penyebab robohnya dua los itu," katanya.
Sementara itu, Sekretaris Komisi III, Fadly Agus Mante, yang dihubungi terpisah, mengatakan. secara teknis, Inspektorat sudah tepat tapi tidak benar dalam memberikan.
"Rekomendasi berupa usulan penambahan tiang penyangga memang sudah merupakan solusi, namun mesti dipikirkan apa langkah teknis sebagai jaminan bangunan tidak roboh lagi," desak Fadly.
Apalagi kata Fadli, pekerjaan proyek sesuai klausal kontrak hanya sampai 18 September dan dimungkinkan dilakukan adendum (perpanjangan).
Fadly juga mengungkapkan, setelah melihat klausal kontrak ditemukan adanya dugaan penyimpangan integritas dan mutu pekerjaan.
"Kita minta juga pihak Inspektorat untuk memeriksa klausal kontrak. Jangan hanya terfokus pada pasca robohnya dua los itu. DPRD hanya melakukan pengawasan dan jika terjadi apa-apa, jangan kami yang di DPRD dikambinghitamkan," tegasnya.
Legislator dari Partai Pemuda Indonesia ini juga mempertanyakan progres pekerjaan, dilaporkan dana yang sudah dicairkan mencapai 60 persen sementara realisasi proyek belum mencapai angka 60 persen
(T.PSO-098/S016)
Berita Terkait
Kantor Imigrasi Polewali Mandar berikan santunan kepada anak yatim
Jumat, 29 Maret 2024 17:24 Wib
Tim POM Lutim musnahkan barang sitaan ilegal dari pasaran
Jumat, 29 Maret 2024 14:34 Wib
Pemprov Sulsel menggelar rakor operasi ketupat jelang mudik Lebaran
Kamis, 28 Maret 2024 17:00 Wib
Disnaker Makassar memperketat pemantauan penerapan Permenaker tentang THR
Kamis, 28 Maret 2024 15:07 Wib
Bulog siapkan 20 ton beras dalam GPM di Kabupaten Bone
Rabu, 27 Maret 2024 20:43 Wib
Srikandi PLN Icon Plus Sulawesi menyalurkan bantuan ke pesantren
Rabu, 27 Maret 2024 17:43 Wib
Menteri PPPA minta kampanyekan "dare to speak up" menghadapi kekerasan
Rabu, 27 Maret 2024 16:03 Wib
Bupati Luwu Timur sampaikan pendapat akhir Ranperda pencegahan narkoba
Selasa, 26 Maret 2024 21:06 Wib