Makassar (Antara Sulsel) - Persatuan Tinju Amatir Indonesia (Pertina) Sulawesi Selatan protes keras atas sikap kontingen Jawa Barat yang menggunakan atlet tidak memenuhi persyaratan berlaga di kejurnas tinju elite di Bangka Belitung, 11-18 November 2017.
Sekretaris Umum Pengprov Perttina Sulsel, Adam Simanjuntak dikonfirmasi dari Makassar, Sabtu, mengatakan petinju yang dipaksakan masuk memperkuat Jawa Barat itu atas nama Ratna Sari Devi.
"Atlet putri yang rencana turun di kelas 54 Kilogram putri ini sebenarnya masih resmi terdaftar sebagai petinju Sulawesi Selatan. Namun tiba-tiba Pengprov Pertina Jabar mengkalim Ratna adalah atlet binaannya," kata dia.
Ia menjelaskan, selama ini proses permintaan pindah melalui surat resmi dari Pengurus Provinsi (Pengprov) Pertina Jabar ke Pengprov Pertina Sulsel belum pernah dilakukan.
Kondisi itupun yang membuat pihaknya tidak menerima dan mempersoalkan jika petinju yang bersangkutan tetap dipersilahkan tampil di kejurnas tersebut.
"Kami belum pernah menerima surat permintaan pindah dari Pengprov Pertina Jabar. Koq tiba-tiba Ratna diklaim oleh Jabar. Harusnya kita sesama Pengprov Pertina saling menghargai satu sama lain. Jangan saling mencederai. Mari junjung sikap sportifitas," tegasnya.
Selain Sulsel, pemaksaan mendaftar petinju `haram? memantik protes dari kontingen lain. Sebab ada etika dalam transfer atlet di dunia olahraga yakni atlet yang mau pindah dari satu daerah ke daerah lain wajib melalui proses adminstrasi.
Menurut dia, alasan pembinaan yang dilakukan oleh Pengprov masing-masing daerah selain membutuhkan biaya yang tidak sedikit, cucuran keringat para pelatih juga patut dihargai.
"Sebaiknya mari kita saling menghargai. Jangan seenaknya bajak-membajak atlet," harap Adam.
Kejurnas tinju amatir elite mens dan womens yang diikuti 200 petinju dari 27 provinsi di Sulsel ini digelar di Gor Depati Bahrin Kacang Pedang Pangkalpinang.
Berita Terkait
Pj Gubernur Sulsel melantik 89 pejabat administrator dan 77 pengawas
Rabu, 24 April 2024 20:28 Wib
SAFEnet dan Unhas diskusikan Undang-undang Perlindungan Data Pribadi
Rabu, 24 April 2024 20:00 Wib
Kemenkumham Sulsel terima kunjungan tim BPIP RI bahas evaluasi pajak NKB
Rabu, 24 April 2024 16:44 Wib
Berbagai produk UMKM dikenalkan pada pameran pembangunan Soppeng
Rabu, 24 April 2024 16:42 Wib
Pj Gubernur Sulsel serahkan penghargaan kepada Lantamal VI Makassar
Rabu, 24 April 2024 15:09 Wib
Pj Gubernur Sulsel resmikan sejumlah proyek di Hari Jadi Soppeng
Rabu, 24 April 2024 15:08 Wib
Kakanwil Kemenkumham Sulsel lantik lima PPNS
Rabu, 24 April 2024 14:38 Wib
UNIDO dampingi 1.500 petani rumput laut Sulsel dalam program GQSP
Rabu, 24 April 2024 9:29 Wib