Mamuju (Antara Sulbar) - Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sulawesi Barat masih memburu satu pelaku penyalahgunaan narkoba yang melarikan diri sejak 24 Januari 2017.
"Dengan tertangkapnya tiga tahanan BNN Sulbar tersebut, berarti masih ada satu orang yang kami kejar. Kami akan terus memburu sampai kapan pun dan dimana pun berada dan kami tidak akan segan-segan bertindak tegas, apalagi jika melawan," tegas Kepala BNN Provinsi Sulbar Brigjen Polisi Dedi Sutarya, kepada wartawan di Mamuju, Selasa.
Empat tahanan BNN Sulbar kata Dedi Sutarya berhasil melarikan diri dari sel setelah menjebol jeruji, pada 24 Januari 2017.
"Saat itu ada lima tahanan dan yang kabur empat orang sementara satu tahanan tidak ikut dan dari dialah yang dijadikan saksi. Sel tahanan saat itu memang masih darurat dengan jeruji besi yang disambung dengan cara pengelasan. Jadi, mereka berhasil menjebol sel itu setelah menendang jeruji besi tersebut," terang Dedi Sutarya.
Dari empat tahanan yang melarikan diri itu lanjut Dedi Sutarnya, tiga orang berhasil ditangkap setelah sembilan bulan diburu, dua diantaranya ditangkap di dua lokasi berbeda di Kota Samarinda Provinsi Kalimantan Timur sementara satu lainnya ditangkap di poros Majene-Polewali Mandar.
Ketiga tahanan BNN yang kabur dan berhasil ditangkap kembali tambahnya, yakni MT alias ACT (30) ditangkap di poros Majene-Polewali Mandar, pada 21 Oktober 2017 sekitar pukul 01. 00 Wita.
Dua lainnya yang ditangkap di Kota Samarinda Kalimantan Timur, yakni AH alias FS (37) dan BB (41).
"Keduanya ditangkap di tempat terpisah, yakni di kawasan Jalan M Said, Gang Kita, Kelurahan Karang Paci, Kecamatan Sungai Kunjang di Jalan Ring Road, Kelurahan Lok Bahu, Kecamatan Samarinda Ulu. Penangkapan dua buronan itu berkat kerjasama dengan BNN Provinsi Kaltim," jelas Dedi Sutarya.
Kepala BNN Provinsi Sulbar itu mengimbau kepada tahanan yang masih melarikan disi tersebut agar segera menyerahkan diri.
BNN Provinsi Sulbar kata dia, tidak akan segan-segan bertindak tegas jika pelaku penyalahgunaan narkoba tersebut tidak segera menyerahkan diri apalagi sampai melawan.
"Kami akan memburu sampai kemanapun. Kami tidak akan segan-segan bertindak tegas apalagi jika pelaku melawan. Itu sudah menjadi komitmen kami dalam pemberantasan penyalahgunaan narkoba," tutur Dedi Sutarya.
Berita Terkait
Pemprov Sulbar menggalakkan dua program pengendalian inflasi
Senin, 18 Maret 2024 18:43 Wib
Dinas PUPR Sulbar: Ranperda jasa konstruksi untuk bangun pengusaha
Minggu, 17 Maret 2024 1:59 Wib
Pembalap Polewali Mandar Sulbar raih podium ARRC UB150 di Thailand
Sabtu, 16 Maret 2024 18:50 Wib
Sulbar merumuskan model pengorganisasian tim pengelola SPBE setiap OPD
Sabtu, 16 Maret 2024 13:19 Wib
BPBD usulkan 19.000 warga Sulbar dapat bantuan gempa
Sabtu, 16 Maret 2024 1:49 Wib
Kodim 1418/Mamuju menanam lima komoditas pertanian di Desa Bambu
Sabtu, 16 Maret 2024 1:48 Wib
Pemprov Sulbar susun peta jalan komoditas unggulan guna permudah investasi
Jumat, 15 Maret 2024 21:32 Wib
Pemprov Sulbar bantu lima ton beras kepada korban banjir di Mamasa
Jumat, 15 Maret 2024 18:06 Wib