Timika (Antara Sulsel) - Legislator DPRD Kabupaten Mimika, Provinsi Papua, mendesak pemkab setempat beserta Dinas Perindustrian dan Perdagangan untuk menutup pasar malam yang digelar di lapangan Timika Indah, karena rentan memicu konflik horizontal.
Anggota Komisi A DPRD Mimika Markus Timang di Timika, Rabu, mengatakan pasar malam yang telah berjalan hampir dua pekan itu harus dihentikan karena dapat memicu konflik horisontal di kalangan masyarakat.
"Apalagi pasar malam yang berada di tengah kota tersebut sangat menggangu kelancaran lalu lintas di jalan Budi Utomo," ujarnya.
Ia juga menilai aparat keamanan di Timika juga tidak mampu memanajemen konflik dengan baik, berdasarkan pengalaman kasus yang terjadi pada Sabtu (11/11) di arena pasar malam itu.
Tembakan yang seharusnya menurut Markus tidak perlu dikeluarkan menyebabkan warga yang ada di pasar malam pontang-panting dan berebutan keluar dari arena pasar malam.
Anggota Komisi C Yohanis Wantik juga menyayangkan Pemkab Mimika membiarkan pasar malam padahal situasi di wilayah itu tidak terlalu kondusif mengingat rentetan penembakan yang terjadi yang membuat konsentrasi aparat keamanan khususnya TNI-POLRI dan Pemkab setempat terkuras untuk teror penembakan yang dilakukan oleh KKB tersebut.
Untuk itu Yohanis mendesak pengelolah pasar untuk tidak lagi melanjutkan aktifitas pasar malam dan segera dihentikan untuk mendukung menjaga kantibmas di wilayah itu karena dinilai berpotensi menimbulkan konflik.
Anggota DPRD Mimika lainnya, Yohanis Felix Helyanan juga mengatakan bahwa DPRD Mimika harus membuat regulasi terkait pasar malam dan hiburan masyarakat lain.
Regulasi tersebut nantinya digunakan untuk mengkaji semua kegiatan hiburan masyarakat yang digelar secara terbuka sebelum diberikan izin dari SKPD terkait maupun izin keramaian dari pihak Kepolisian.
"Tidak boleh mudah memberikan izin yang kemudian dapat memberikan bencana kepada masyarakat," ujar Felix.
Sementara itu, Ketua Komisi A Saleh Alhamid menuding adanya indikasi keterlibatan sejumlah oknum anggota polisi dalam pengoperasian pasar malam tersebut.
Hal itu dikuatkan dengan pengakuan Kepala Disperindag Mimika Bernadinus Songbes yang mengakui pihaknya tidak pernah mengeluarkan izin terkait pasar malam di lapangan Timika Indah tersebut.
Bernadinus menegaskan bahwa selama ini pihaknya juga belum mendapat surat pengajuan izin dari pengelolah yang juga secara regulasi harus mendapat izin dari Disperindag.
Berita Terkait
Pj Gubernur Sulsel kenalkan gerakan berbagi bahagia ke jemaah di malam Ramadhan
Rabu, 13 Maret 2024 2:05 Wib
Kapolda Sulsel : Unit Jatanras dan Resmob terus siaga malam hari
Selasa, 12 Maret 2024 16:12 Wib
Presiden Jokowi ajak menteri makan malam dan sapa masyarakat Makassar
Kamis, 22 Februari 2024 7:57 Wib
NasDem: Surya Paloh memenuhi undangan makan malam dengan Presiden Jokowi
Minggu, 18 Februari 2024 23:37 Wib
KPU Makassar targetkan penghitungan suara Pemilu 2024 rampung malam ini
Jumat, 16 Februari 2024 0:43 Wib
KPU Sulsel targetkan penghitungan suara Pemilu 2024 di TPS rampung malam ini
Rabu, 14 Februari 2024 22:33 Wib
Pilpres 2024 - Capres Prabowo rencanakan pidato di Istora malam ini usai unggul hitung cepat
Rabu, 14 Februari 2024 18:00 Wib
Qatar percaya diri hadapi Yordania di final Piala Asia 2023 pada Sabtu malam
Sabtu, 10 Februari 2024 7:03 Wib